
Kemendagri Nilai Gerakan Menanam Tekan Laju Inflasi di Daerah

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menilai gerakan menanam sejumlah komoditas dapat mengendalikan laju inflasi di daerah.
Ia pun berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik.
Menurutnya, program tersebut harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan.
"Ada beberapa hal yang dari minggu ke minggu yang perlu kita perhatikan bahwa Bapak/Ibu sekalian kepala daerah, kami sangat berharap bahwa upaya-upayanya bisa dari minggu ke minggunya semakin baik untuk melakukan perencanaan, terutama berkaitan dengan penanaman," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (06/05/2024).
Dia mengungkapkan beberapa daerah sudah melakukan penanaman, tapi hasilnya belum signifikan lantaran kurang terencana dengan baik.
Hingga per 6 Mei 2024, baru 242 kabupaten/kota yang melaksanakan gerakan tersebut.
Baca Juga: P3HKI Serukan Kolaborasi dan Hilangkan Ego Sektoral
"Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mengimbau (Pemda) untuk bisa melakukan suatu perencanaan," ujarnya.
Apabila dibutuhkan Pemda dapat melibatkan pihak ketiga dalam menyusun perencanaan gerakan menanam.
Hal ini khususnya terhadap penanaman sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian, seperti bawang merah, cabai, dan jagung.
Sebab, komoditas ini kerap mengalami kenaikan harga di banyak daerah, sehingga perlu upaya penanganan.
"Separuh lebih ya kita masih mengalami kenaikan-kenaikan harga cabai, bawang, yang secara teorinya harusnya teman-teman di daerah dapat mengatasi itu dengan melakukan gerakan menanam," jelas Tomsi.
Terlebih, sambung Tomsi, pentingnya gerakan menanam tersebut terus ditekankan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang telah berlangsung kurang lebih dua tahun.
Apabila dilakukan dengan baik, mestinya gerakan tersebut dapat membantu daerah dalam mengendalikan harga berbagai komoditas.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



