VOICE Indonesia
Nasional

Kemendagri Telusuri Dana Umroh Bupati Aceh Selatan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemendagri Telusuri Dana Umroh Bupati Aceh Selatan
Kemendagri Telusuri Dana Umroh Bupati Aceh Selatan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tengah memeriksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang menjadi sorotan publik setelah ia berada di Arab Saudi saat daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan Mirwan sudah tiba di Jakarta dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

“Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, dan pembiayaan dari mana itu penting untuk diperiksa,” ujar Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Baca Juga: 1.825 Polisi Dikerahkan Amankan Demo Apdesi Tuntut Dana Desa Segera Cair 

Bima menegaskan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga seluruh pihak yang terkait dengan keberangkatan tersebut.

Ia mencontohkan pemeriksaan serupa yang pernah dilakukan Kemendagri dalam kasus Bupati Indramayu, di mana sekretaris daerah turut dimintai keterangan.

“Jadi pemeriksaan pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan diperiksa,” katanya.

Proses pemeriksaan diperkirakan berlangsung beberapa hari hingga keputusan final ditetapkan.

Baca Juga: Ratusan Pelajar SMA/SMK di Jakarta Utara Siap Rayakan Natal Bersama Laskar Garuda Pancasila 

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memuat tingkatan sanksi mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.

Jika sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan, Kemendagri akan menyerahkan proses tersebut kepada Mahkamah Agung. Bima meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung tindakan Bupati Mirwan yang beribadah umrah saat wilayahnya diterjang bencana.

Meski disampaikan dengan nada bercanda, Presiden memberi pesan tegas bahwa kepala daerah tidak boleh “melarikan diri” saat rakyat membutuhkan.

Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12) malam, Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian menindak tegas Mirwan.

“Kalau yang mau lari, lari saja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” ujar Prabowo.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#banjir bandang#Bupati aceh#Kemendagri#Umroh
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.