
Kemendagri Telusuri Dana Umroh Bupati Aceh Selatan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tengah memeriksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang menjadi sorotan publik setelah ia berada di Arab Saudi saat daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan Mirwan sudah tiba di Jakarta dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
“Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, dan pembiayaan dari mana itu penting untuk diperiksa,” ujar Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: 1.825 Polisi Dikerahkan Amankan Demo Apdesi Tuntut Dana Desa Segera CairBima menegaskan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga seluruh pihak yang terkait dengan keberangkatan tersebut.
Ia mencontohkan pemeriksaan serupa yang pernah dilakukan Kemendagri dalam kasus Bupati Indramayu, di mana sekretaris daerah turut dimintai keterangan.
“Jadi pemeriksaan pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan diperiksa,” katanya.
Proses pemeriksaan diperkirakan berlangsung beberapa hari hingga keputusan final ditetapkan.
Baca Juga: Ratusan Pelajar SMA/SMK di Jakarta Utara Siap Rayakan Natal Bersama Laskar Garuda PancasilaPemeriksaan dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memuat tingkatan sanksi mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.
Jika sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan, Kemendagri akan menyerahkan proses tersebut kepada Mahkamah Agung. Bima meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung tindakan Bupati Mirwan yang beribadah umrah saat wilayahnya diterjang bencana.
Meski disampaikan dengan nada bercanda, Presiden memberi pesan tegas bahwa kepala daerah tidak boleh “melarikan diri” saat rakyat membutuhkan.
Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12) malam, Prabowo meminta Mendagri Tito Karnavian menindak tegas Mirwan.
“Kalau yang mau lari, lari saja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” ujar Prabowo.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



