VOICE Indonesia
Nasional

Kemenhut Harus Ungkap Pelaku Perusakan Hutan di Sumatra

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemenhut Harus Ungkap Pelaku Perusakan Hutan di Sumatra
Kemenhut Harus Ungkap Pelaku Perusakan Hutan di Sumatra
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan bahwa hasil Rapat Kerja (Raker) Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengindikasikan adanya pelanggaran oleh perusahaan atau individu yang diduga menjadi penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra. “Hasil Raker nomer tiga di sebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang ilegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan ya. Itu pendapat saya” kata Riyono di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Diketahui, bencana yang melanda Sumatra menimbulkan kerusakan luas dengan lebih dari 800 korban meninggal dunia. Baca Juga: Puluhan WNI Korban Scam di Myanmar Siap Dipulangkan  Sejumlah wilayah masih terisolasi dan sulit dijangkau bantuan. Kerugian material diperkirakan melampaui Rp10 triliun, meliputi infrastruktur dan sektor ekonomi. Riyono menilai paparan Menteri Kehutanan dalam Raker belum sepenuhnya memuaskan karena masih banyak angka dan data lapangan yang perlu divalidasi. Ia menekankan bahwa di tengah proses evakuasi, Kemenhut juga harus bergerak cepat menelusuri pihak yang bertanggung jawab. Terkait video viral yang memperlihatkan log kayu terseret banjir, Riyono mempertanyakan asal-usul kayu tersebut. Baca Juga: Jalur Legal Selamatkan PMI dari Eksploitasi dan TPPO Ia menduga kayu-kayu itu merupakan hasil illegal logging yang dilakukan pemegang izin usaha namun bertindak melampaui ketentuan, termasuk membuka tambang ilegal. “Hingga kini, Kemenhut belum bisa menjelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa arus itu. Apakah legal atau ilegal? Jumlahnya bisa ratusan kubik dan semuanya belum jelas,” ujarnya. Ia juga menyoroti pernyataan Menhut Raja Juli yang menyebut ada 12 objek hukum sedang diproses terkait bencana tersebut, namun hingga kini belum diumumkan kepada publik. Riyono mendesak agar Kemenhut bertindak tegas dan cepat sebelum dimulainya masa sidang DPR tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya kepastian penegakan hukum sebelum Raker DPR tahun depan. “Jangan sampai dalam Raker 2026 kita masih belum tahu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang menyebabkan bencana besar ini,” tegasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Banjir Sumatera#Kemenhut#Log kayu
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.