VOICE Indonesia
Nasional

Kemenkes Kaji Stop Wahana Internship Imbas Kematian Dokter Magang Jambi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Stetoskop dan alat ukur tekanan darah diletakkan di atas permukaan sebagai simbol aktivitas medis dan pelayanan kesehatan.
Ilustrasi alat kesehatan yang digunakan tenaga medis dalam pelayanan di fasilitas kesehatan.(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jambi – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan program internship terkait meninggalnya dokter magang di Jambi. Langkah tegas termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kemenkes memberikan perhatian serius terhadap meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter magang yang tengah bertugas di Provinsi Jambi. Peristiwa ini memicu respons cepat dari pemerintah termasuk pembentukan tim investigasi terpadu untuk menelusuri penyebab kematian.

"Apabila ditemukan ketidaksesuaian standar atau kelalaian, Kemenkes akan mengambil langkah tegas, termasuk pembekuan sementara wahana internship maupun fasilitas kesehatan yang terlibat," tulis pernyataan resmi Kemenkes, Sabtu (2/5/2026).

Kemenkes telah mengirimkan tim investigasi yang terdiri dari berbagai unsur di antaranya Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, serta tim ahli dari profesi kedokteran. Tim bertugas melakukan penelusuran menyeluruh terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan penugasan dr. Myta.

Investigasi mencakup tata kelola wahana internship, beban kerja selama menjalankan tugas, dan proses skrining kesehatan sebelum penempatan. Tim juga melakukan wawancara dengan rekan sejawat, pendamping, serta keluarga almarhumah dan audit terhadap rekam medis.

Salah satu fokus utama investigasi adalah dugaan beban kerja berlebih yang mungkin dialami dr. Myta selama menjalani masa internship. Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang menyampaikan dugaan almarhumah tetap diminta bekerja meskipun dalam kondisi sakit.

Kemenkes menyatakan tidak akan berspekulasi terkait kondisi kesehatan almarhumah maupun penyebab pasti kematian sebelum hasil investigasi selesai. Seluruh dugaan akan diverifikasi secara menyeluruh oleh tim investigasi sebelum disimpulkan.

Tim dari Kemenkes dijadwalkan akan turun langsung ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal pada Senin (4/5/2026) untuk melakukan klarifikasi di lapangan. Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Sahala Simatupang membenarkan rencana kedatangan tim tersebut.

"Tadi saya di telpon dari Kemenkes, hari Senin mereka mau kesini, nanti biar mereka yang menjelaskan, hari Senin ya, sekaligus kita konferensi pers," katanya.

Pihak rumah sakit meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil klarifikasi resmi dari Kemenkes yang akan disampaikan dalam konferensi pers. Hasil investigasi diharapkan dapat mengungkap fakta di balik kejadian dan memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam program internship dokter.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.