VOICE Indonesia
Nasional

Kemenkes Targetkan Penambahan Alat Deteksi Kanker di 16 RS

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemenkes Targetkan Penambahan Alat Deteksi Kanker di 16 RS
Kemenkes Targetkan Penambahan Alat Deteksi Kanker di 16 RS

VOICEIndonesia.co, Bekasi - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penambahan alat deteksi kanker atau Positron Emission Tomography (PET) Scan di 16 rumah sakit (RS) milik pemerintah tuntas pada tahun 2027.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alat pendeteksi kanker secara dini tersebut akan disebar di RS Kemenkes yang mencakup seluruh pulau di Indonesia, sehingga masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan diagnosis penyakit kanker.

“Sampai tahun 2027 pemerintah menambah 18 PET Scan dari tiga unit saat ini menjadi 21 unit yang akan tersebar di 16 rumah sakit pemerintah di seluruh pulau di Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua, NTT, semua akan dilengkapi PET Scan,” kata Budi di Bekasi, Senin (09/09/2024).

Baca Juga: Empat ABK Selamat Saat Dua Kapal Penangkap Ikan Terbakar

Budi menjelaskan alat PET Scan merupakan teknologi penting untuk mendeteksi kanker pada tahap awal dan menentukan lokasi penyebarannya.

Menurut dia, saat ini kanker merupakan penyebab kematian kedua di dunia, dengan 9,6 juta kematian per tahun. Sedangkan di Indonesia terdapat 136 kasus kanker per 100 ribu penduduk, yang menempatkan negara ini pada peringkat ke-8 di Asia Tenggara.

Dengan penambahan alat tersebut, kata dia, diharapkan menjadi bagian dari upaya untuk menurunkan angka kematian akibat penyakit kanker di Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi cegah Marimutu Sinivisan di perbatasan RI-Malaysia

“PET Scan itu alat untuk mendeteksi penyebaran kanker, alatnya mahal sekali sehingga banyak rumah sakit mau beli, tetapi tidak sanggup,” kata Budi.

Dia menyampaikan bahwa penggunaan PET Scan di rumah sakit milik Kemenkes hanya dapat ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan satu kali per pasien karena biaya operasional dari alat tersebut cukup mahal.

“Sekarang ditanggung oleh BPJS satu kali seumur hidup. Walaupun nanti pasien memang butuhnya tidak sekali. Kalau harganya lebih rendah nanti bisa ditanggung dan kita nanti akan komunikasi terus karena BPJS, juga ada kapasitasnya,” kata Budi.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.