
Kemenkumham Babel Sosialisasikan Golden Visa Tingkatkan Investasi

VOICINDONESIA.CO, Pangkalpinang - Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan golden visa kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Pulau Bangka, guna meningkatkan investasi di daerah itu.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Doni Alfisyahrin di Pangkalpinang, Selasa mengatakan golden visa ini masuk ke dalam Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari masa pemerintahannya.
“Golden visa ini untuk menarik investor, talenta global dan wisatawan berkualitas tinggi untuk datang dan berinvestasi di Indonesia, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi global,” katanya.
Baca Juga: Wamen tekankan pentingnya PMI bekerja secara prosedural
Dilansir dari ANTARA, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harpin yang mewakili PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan program ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung berbagai sektor yang membutuhkan investasi besar.
"Sektor-sektor seperti perumahan, pariwisata, dan teknologi dapat berkembang pesat berkat kontribusi yang diberikan oleh para pemegang Golden Visa,” ujarnya.
Penanggungjawab ITAS Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Afif Nur Anshari mengatakan golden visa ini merupakan program imigrasi yang memungkinkan suatu negara menarik good quality travelers.
Baca Juga: Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang
"Program ini untuk mendapatkan izin tinggal dan akses di negara tujuan untuk membeli properti, melakukan investasi yang relatif besar di negara tersebut,” kata Afif.
Kegiatan sosialisasi golden visa ini dilanjutkan dengan pemberian Piagam Penghargaan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi kepada Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan yang telah mengimplementasikan Inovasi Imigrasi Corner di wilayah kerjanya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



