
Kemenperin Bangun Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membangun fasilitas produksi obat bahan alami yang disebut sebagai House of Wellness guna wujudkan kemandirian industri obat-obatan di Tanah Air.
"House of Wellness yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam yang telah dibangun Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan merupakan salah satu peran aktif Kemenperin dalam upaya mendukung kebijakan kemandirian obat bahan alam," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat acara peresmian di Jakarta, Selasa, (06/02/2024).
Menurut dia, dengan dibangunnya fasilitas ini bisa membantu masyarakat untuk dapat memperoleh obat dengan mudah (accessible), terjangkau (affordable), tersedia di manapun (available), serta berkesinambungan (sustainable).
Selain itu Ia mengatakan melalui House of Wellness, diharapkan industri farmasi di Tanah Air dapat mencapai proses pembuatan obat berbahan alam yang memiliki bahan baku berstandar, serta menjadi penunjang pengusaha mikro seperti jamu agar bisa naik kelas.
"Saya berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu mendorong kemandirian obat nasional melalui penumbuhan industri baru, peningkatan industri kecil agar naik kelas," katanya.
Baca Juga: Pemkot Padang Siapkan 40 Nakes untuk Dikirim ke Jepang
Di samping itu Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menyampaikan, fasilitas di House of Wellness telah dilengkapi dengan peralatan dan sarana pendukung yang lengkap untuk proses pengolahan obat.
Fasilitas yang terdiri dari empat lantai ini telah dilengkapi alat pendukung berupa pengolahan simplisia (segar dan kering) yang menunjang proses sortasi, pencucian, penirisan, perajangan dan pengeringan.
Selain itu fasilitas ini juga bisa melakukan proses ekstraksi, evaporasi, formulasi bahkan sampai dengan pengemasan produk.
“Fasilitas produksi telah diinstalasi dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang terdapat pada cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) dan mesin-mesin yang digunakan telah disesuaikan dengan mesin-mesin yang juga digunakan pada industri-industri obat bahan alam,” katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



