
Pemerintah Susun SOP Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti maraknya kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual yang menjerat lembaga pendidikan berbasis keagamaan belakangan ini. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan stigma terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan secara umum.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengajak perempuan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan pendidikan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
"Saat ini lembaga pendidikan berbasis keagamaan sedang menghadapi tantangan besar terkait banyaknya oknum yang melakukan kekerasan, bahkan kekerasan seksual," kata Arifah dalam keterangan di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Arifah berharap para perempuan dapat berperan serta mengembalikan lembaga pendidikan berbasis keagamaan menjadi tempat terbaik untuk mendidik anak-anak. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Dialog Ketahanan Keluarga bersama tokoh perempuan se-Priangan Timur di Tasikmalaya, Jumat (19/6/2026).
Sebagai respons, KemenPPPA bersama Kementerian Agama dan Kemendikdasmen mengupayakan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan kekerasan yang komprehensif di lingkungan satuan pendidikan.
"Kami sudah menandatangani kerja sama dengan beberapa kementerian mengenai bagaimana kita membangun lingkungan pendidikan dan keluarga yang aman untuk perempuan dan anak," ujarnya.
Arifah turut menyoroti pentingnya edukasi hak atas tubuh dan ruang aman sejak dini bagi anak-anak. Ia mengingatkan kejahatan terhadap anak sering kali terjadi karena adanya kesempatan akibat kelalaian orang tua dalam memberikan edukasi dan pengawasan.
"Kalau anak kita disentuh oleh siapapun lalu dia diam saja, besar kemungkinan disebabkan mereka tidak tahu bagian tubuh itu tidak boleh disentuh," katanya.
Wakil Ketua II Muslimat Nahdlatul Ulama Romlah Widiyati menambahkan tujuh prinsip dalam Islam sebagai fondasi kemaslahatan hidup yakni menjaga akal, jiwa, keturunan, kehormatan, agama, harta, dan lingkungan.
"Perintah agama semua ini agar keseimbangan yang terjadi di dunia ini bisa berjalan dengan baik," tegas Romlah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



