
Kemensos Salurkan 42.000 Liter Air Bersih Bantu Kekeringan di Lamongan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) merespons dampak kekeringan di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur dengan menyalurkan 42.000 liter air bersih.
Dalam rilis yang disiarkan di Jakarta, Senin, Kemensos menerangkan sudah lebih dulu melakukan asesmen dan fokus penanganan di tujuh kecamatan dan 18 Desa berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.
Adapun tindak lanjut dari asesmen yang dilakukan, Kemensos telah mendistribusikan air bersih di beberapa wilayah di Kabupaten Lamongan sejak Jumat (11/10) dan masih berlanjut hingga saat ini.
Baca Juga: Silmy Karim Sebut Pengetatan Visa Investor Perkuat UMKM Lokal
Dilansir dari ANTARA, Plt. Direktur PSKBA Kemensos, Masryani Mansyur menjelaskan pendistribusian air bersih tersebut terdiri atas 6.000 liter di Desa Soko dan 12.000 liter di Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung. Kemudian, 12.000 liter di Kecamatan Solokuro dan 12.000 liter di Kecamatan Mantup.
Selain itu, Kemensos juga telah melakukan pemetaan titik pendistribusian air bersih pada wilayah terdampak dengan memperhitungkan jarak rumah warga dengan titik pengambilan air agar tidak terlalu jauh.
Selama proses pendistribusian air bersih, Kemensos juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait rencana pengeboran titik sumber air, pembuatan penampungan air dan pipanisasi.
Baca Juga: BNPB: 10.586 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Tebing Tinggi
"Untuk lokasi pengeboran sumber airnya akan dibicarakan langsung oleh pemerintah setempat, yang mana dapat menyokong ke beberapa kecamatan yang ada di Lamongan," ujar Masryani.
Sebagai informasi, musim kemarau berkepanjangan yang melanda Kabupaten Lamongan, Jawa Timur sejak April 2024, menyebabkan 98 desa yang tersebar di 15 kecamatan mengalami kekeringan hingga krisis air bersih.
Ribuan kepala keluarga (KK) di Lamongan yang terdampak kekeringan ini, harus patungan membeli air bersih seharga Rp300.000 sampai Rp350.000 per tangki dengan kapasitas 4.000 liter agar mencukupi kebutuhan makan minum cuci kakus (MMCK) mereka. Hal ini dilakukan karena jarak sumber air dengan rumah warga sekitar 2 km.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



