
Kemensos Tangani 196 Korban TPPO Untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan ada 196 Korban Tindak Pidana Perdaganagn Orang (TPPO) yang ditangani oleh Kemensos hingga Juni 2023.
“Jumlah korban pedaganagan orang yang kita tangani ada 196 hingga Juni, lalu pekerja migran bermasalah ada 216, sedangkan yang di balai ada 29 orang, asal (korban) tersebar, hampir dari seluruh Indonesia ada,” kata Risma di Jakarta, Rabu 21 Juni 2023.
Dilansir dari ANTARA, Kamis 22 Juni 2023, Risma mengatakan saat ini Kemensos sudah melakukan penanganan kepada para korban dengan pendekatan per orang.
“Kita tangani orang per orang, nggak bisa lagi per kelompok, karena rata-rata mereka itu punya kesulitan ekonomi. Untuk perawatan dan persiapannya, masing-masing orang kita bina, sesuai asesmen yang kita dapatkan,” ujar Risma.
Mensos juga mengatakan bahwa para korban tersebut ditangani balai-balai milik Kemensos yang tersebar di 37 wilayah.
“Dari 37 wilayah itu dibagi lagi, penanganannya di 400 Kabupaten/ Kota, meskipun di perbatasan belum ada balai kami, tetapi kami usahakan agar mereka dikirim ke balai kami karena untuk wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terpencil) itu tanggung jawab kami,” lanjut Risma.
Khusus untuk korban TPPO, Risma menyatakan bahwa Kemensos akan memberikan bantuan usaha demi meningkatkan kemandirian mereka, karena permasalahan dasar dari TPPO ini dipicu oleh kemiskinan ekstrem.
“Saya yakin mereka itu terpaksa melakukannya. Kita harus turun karena itu berat, kalau masyarakat mendiri ekonominya kan bisa tertangani,” tuturnya.
Risma juga menemukan ada pelaku yang melibatkan anak-anak dalam kasus TPPO, untuk itu, dirinya bersama instansi terkait masih melakukan pendalaman apa motif yang ingin dicapai selain ekonomi.
“Ada kemungkinan lain yang masih kita dalami apa alasannya, tetapi yang utama ini permasalahan ekonomi,” kata dia.
Mensos mengatakan ada pendekatan khusus yang dilakukan untuk kawasan perbatasan, dimana kasus TPPO ini banyak terjadi, dengan menguatkan mereka untuk membangun usaha agar bisa keluar dari kemiskinan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



