
Kemlu pastikan keamanan WNI di tengah protes kuota PNS Bangladesh

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Bangladesh aman, di tengah demonstrasi besar yang menuntut penghapusan sistem kuota penerimaan pegawai negeri (PNS) di negara itu.
Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Kedutaan Besar RI di Dhaka terus memantau dengan cermat situasi keamanan di Bangladesh selama demonstrasi tersebut.
“KBRI Dhaka telah menjalin kontak dengan para WNI di Bangladesh. Hingga saat ini, kondisi mereka tetap aman dan selamat,” kata Judha dalam pesan singkatnya, Jumat.
Perwakilan RI di Bangladesh telah menyampaikan imbauan kepada komunitas WNI untuk terus waspada dan menjaga keselamatan diri, terutama karena demonstrasi tersebut berdampak pada akses transportasi umum dan komunikasi, serta telah mengakibatkan korban jiwa.
Baca Juga : Kemlu Sebut TPPO Online Scam Meningkat pada 2023
WNI juga diminta menghindari kerumunan massa, mematuhi arahan otoritas setempat, dan segera menghubungi KBRI apabila menghadapi kegawatan.
Saat ini menurut data lapor diri KBRI Dhaka, WNI yang menetap di Bangladesh berjumlah 563 orang. “Kemlu dan KBRI Dhaka akan terus memonitor situasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi keselamatan WNI,” kata Judha.
Kepolisian setempat sebelumnya melaporkan bahwa jumlah korban jiwa akibat protes mahasiswa terhadap sistem kuota penerimaan PNS bertambah menjadi 39 orang, sebagian besar di Ibu Kota Dhaka.
Demi mencegah protes meluas, pemerintah Bangladesh pada Kamis (18/7) memutus layanan internet seluler dan konektivitas pita lebar (broadband), serta membatasi akses media sosial.
Aksi protes terhadap sistem kuota 56 persen dalam pekerjaan publik di negara Asia Selatan itu kian panas pekan ini, seiring dengan penutupan lembaga pendidikan di seluruh Bangladesh oleh pemerintah. Namun, para mahasiswa menolak meninggalkan universitas.
Dalam sistem rekrutmen pegawai negeri Bangladesh, sekitar 30 dari 56 persen kuota penempatan PNS diperuntukkan bagi kalangan putra dan cucu para pejuang perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



