VOICE Indonesia
Nasional

Sertifikasi Kompetensi Jadi Nilai Tambah Bagi Lulusan Magang Nasional

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal bagi lulusan program Magang Nasional untuk memperkuat posisi mereka di pasar kerja.

Pemerintah memfasilitasi sertifikasi ini secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal meningkatkan daya saing tenaga kerja.

"Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri," ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 11.949 orang lulusan baru (fresh graduate) telah menyelesaikan Magang Nasional Tahap I pada April 2026.

Program selama enam bulan ini melibatkan 1.185 perusahaan penyelenggara dan didampingi oleh 5.267 mentor profesional.

Menaker mengungkapkan bahwa sebagian peserta telah berhasil terserap sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka berlatih.

Hal ini menunjukkan bahwa dunia usaha sangat mempertimbangkan kontribusi nyata dan standar kompetensi yang ditunjukkan peserta selama masa program.

"Perusahaan memiliki parameter objektif dalam merekrut SDM untuk mendukung produktivitas. Manfaatkan masa magang untuk menunjukkan kualitas dan kompetensi sebagai profesional," tambah Yassierli.

Sesuai aturan program, peserta yang menyelesaikan magang selama enam bulan penuh berhak mendapatkan sertifikat magang.

Sementara itu, bagi peserta yang mengikuti program lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan, akan memperoleh surat keterangan resmi sebagai bukti partisipasi.

Menaker mengapresiasi kolaborasi antara pengelola, perusahaan mitra, dan peserta dalam menjaga sinergi ini.

Pemerintah optimistis kombinasi pengalaman lapangan dan sertifikasi formal ini akan membuat kualitas tenaga kerja nasional semakin selaras dengan dinamika industri masa depan. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.