VOICE Indonesia
Nasional

Kemnaker Latih 500 Warga Garut Agroforestri Garap Hutan Sosial

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program pelatihan agroforestri terintegrasi bagi 500 warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Program ini dirancang untuk memperluas peluang kerja sekaligus mendorong pengembangan usaha mandiri dengan memanfaatkan potensi lokal desa yang melimpah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pelatihan ini didesain secara komprehensif dari sektor hulu hingga hilir.

Fokus utamanya adalah mengoptimalkan kawasan hutan sosial seluas 160 hektare yang berada di wilayah Desa Karamatwangi agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Pelatihan ini kami desain agar terintegrasi, sehingga masyarakat tidak hanya memiliki keterampilan kerja, tetapi juga peluang usaha dari potensi desa yang ada,” ujar Yassierli di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Materi pelatihan mencakup berbagai sektor produktif, mulai dari budidaya kopi, pengolahan pascapanen, teknik roasting, hingga keahlian barista.

Selain kopi, Kemnaker juga memberikan pelatihan hortikultura untuk budidaya kentang dan cabai.

Di sektor jasa, masyarakat dibekali pelatihan hospitality dan pemandu wisata (tour guide) untuk mendukung pengembangan pariwisata berbasis alam di Garut.

Desa Karamatwangi dipilih sebagai lokasi program karena dinilai memiliki ekosistem usaha yang kuat serta komitmen pemerintah desa yang tinggi terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

Menaker berharap inisiatif ini dapat menjadikan Karamatwangi sebagai desa percontohan nasional dalam pengembangan ekonomi berbasis agroforestri.

Program di tahun 2026 ini merupakan kelanjutan dari langkah bertahap yang telah dimulai sejak 2025.

Sebelumnya, Kemnaker telah memberikan pelatihan serupa kepada 64 peserta di beberapa desa wilayah Cisurupan, seperti Desa Genengjaya, Cipaganti, dan Desa Simpang, dengan fokus pada penguatan kapasitas produksi dan pengolahan hasil komoditas lokal. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.