
Kemnaker Latih 500 Warga Garut Agroforestri Garap Hutan Sosial

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program pelatihan agroforestri terintegrasi bagi 500 warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Program ini dirancang untuk memperluas peluang kerja sekaligus mendorong pengembangan usaha mandiri dengan memanfaatkan potensi lokal desa yang melimpah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pelatihan ini didesain secara komprehensif dari sektor hulu hingga hilir.
Fokus utamanya adalah mengoptimalkan kawasan hutan sosial seluas 160 hektare yang berada di wilayah Desa Karamatwangi agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Pelatihan ini kami desain agar terintegrasi, sehingga masyarakat tidak hanya memiliki keterampilan kerja, tetapi juga peluang usaha dari potensi desa yang ada,” ujar Yassierli di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Materi pelatihan mencakup berbagai sektor produktif, mulai dari budidaya kopi, pengolahan pascapanen, teknik roasting, hingga keahlian barista.
Selain kopi, Kemnaker juga memberikan pelatihan hortikultura untuk budidaya kentang dan cabai.
Di sektor jasa, masyarakat dibekali pelatihan hospitality dan pemandu wisata (tour guide) untuk mendukung pengembangan pariwisata berbasis alam di Garut.
Desa Karamatwangi dipilih sebagai lokasi program karena dinilai memiliki ekosistem usaha yang kuat serta komitmen pemerintah desa yang tinggi terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
Menaker berharap inisiatif ini dapat menjadikan Karamatwangi sebagai desa percontohan nasional dalam pengembangan ekonomi berbasis agroforestri.
Program di tahun 2026 ini merupakan kelanjutan dari langkah bertahap yang telah dimulai sejak 2025.
Sebelumnya, Kemnaker telah memberikan pelatihan serupa kepada 64 peserta di beberapa desa wilayah Cisurupan, seperti Desa Genengjaya, Cipaganti, dan Desa Simpang, dengan fokus pada penguatan kapasitas produksi dan pengolahan hasil komoditas lokal. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



