
Kepala BNN Sebut Wilayah Pesisir Rentan Narkoba

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan pesisir dan perbatasan merupakan wilayah di Indonesia yang rentan terhadap narkoba.
Marthinus ,menjelaskan bahwa Indonesia memiliki 17.380 pulau dan 99.083 garis pantai yang merupakan celah bagi jaringan sindikat narkoba internasional untuk melakukan penyelundupan.
Saat memberikan kuliah umum di Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru, Riau, Rabu (7/5), ia mengatakan kerentanan terjadi disebabkan adanya persamaan kultur budaya.
Baca Juga: Dunia Masih Bergeming, Gaza Diambang Pintu Kelaparan Parah hingga Keruntuhan Sektor Pertanian
"Berbeda dengan wilayah teritorial fisik yang memiliki garis batas imajiner, tidak demikian dengan budaya," ujar Komjen Pol. Marthinus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, dia menjelaskan setidaknya terdapat tiga pola hubungan yang membentuk budaya di dalam masyarakat dan kemudian dimanfaatkan oleh para bandar. Ketiga pola tersebut, yaitu patron klien, simbiosis mutualisme, dan hubungan inti cangkang.
Melihat fenomena tersebut, Kepala BNN mengajak seluruh civitas academica untuk turut berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Bentuk Pengawas Penyaluran LPG Subsidi
Apalagi, saat ini terdapat Iebih dari 296 juta orang di dunia terperangkap dalam jerat narkoba. Demikian pula dengan Indonesia, berdasarkan penelitian pada tahun 2023, angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia diketahui telah mencapai angka 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta jiwa.
"Saya harap mahasiswa dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dengan turun ke masyarakat dalam memberikan edukasi terkait narkoba dan menjadi bagian dari solusi dengan berbagai penelitiannya yang berbasis pada iImu sosial," tuturnya.
Kuliah umum berisi sejumlah materi dan informasi penting seputar narkoba itu bertempat di gedung Integrated Classroom, Kampus UNRI, Pekanbaru, Riau, yang diberikan kepada 250 mahasiswa dan civitas academica UNRI.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



