
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tegaskan Tidak Lindungi Pegawainya yang Terlibat Jual Beli Ginjal
Jakarta – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menegaskan tidak akan melindungi pegawai instansi setempatnya yang diduga terlibat sindikat perdagangan atau jual beli ginjal di Kamboja.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Sugito mendukung penuh kepada proses penyidikan kasus itu oleh aparat penegak hukum.
Sugito mengatakan bahwa ia tidak memberikan toleransi atas perbuatan pegawai imigrasi berinisial AH yang telah mencoreng institusi.
“Kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ungkapnya.
Diketahui AH bertugas di meja pemeriksaan Imigrasi Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Sugito juga mengungkapkan bahwa dirinya siap membantu proses penyelidikan aparat kepolisian terkait keterlibatan AH yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti itu,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengungkapkan bahwa AH sudah dinonaktifkan dari tugasnya dan diberhentikan sementara hingga kasus tersebut memiliki ketetapan hukum dari pengadilan.
“Secara lembaga kami akan melakukan pendalaman untuk antisipasi agar jangan sampai kasus seperti ini dilakukan petugas lainnya,” ungkap Anggiat.
Diketahui, sebelumnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja.
Dari 12 tersangka tersebut, salah satu diantaranya adalah petugas Imigrasi berinisial AH yang ditangkap pada 19 Juli 2023 di Bali.
Dalam kasus ini, AH berperan dalam meloloskan para calon donor ginjal saat melakukan pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai.
Diduga, AH menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.
AH sebelumnya diketahui bertugas di Kantor Imigrasi Belawan, Sumatera Utara dan sejak Oktober 2022 mutasi kerja ke Bali.
Sementara itu, berdasarkan catatan terakhir Imigrasi Ngurah Rai pada 15 Juni 2023, bersama kepolisian dan BP2MI mengagalkan keberangkatan empat orang korban TPPO yang melibatkan dua orang tersangka. Para korban tersebut dijanjikan di Kamboja dan diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



