
KKP: Penyaluran bantuan sektor perikanan capai Rp104,8 miliar

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa bantuan sektor perikanan tangkap yang telah disalurkan mencapai Rp104,8 miliar hingga Desember 2024, sebagai bagian dari dukungan pemerintah kepada nelayan dan pelaku usaha.
"Total bantuan pemerintah yang telah digelontorkan di subsektor perikanan tangkap mencapai Rp104,8 miliar," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia menyebutkan bantuan yang telah disalurkan berupa penataan kampung nelayan maju di 65 lokasi, bantuan alat penangkapan ikan 20.087 unit, mesin kapal perikanan 1.416 unit, vessel monitoring system (VMS) 30 unit, alat usaha korporasi nelayan pada 15 koperasi dan bantuan lima paket rumah ikan.
“Tahun ini kita juga menyerahkan 112 unit kapal perikanan dimana 106 unit diantaranya untuk nelayan terdampak bencana. Dua unit kapal hasil rampasan kasus illegal fishing juga berhasil diperbaiki dan diserahkan untuk nelayan Banyuwangi,” kata Latif.
Baca Juga : KKP gagalkan penyelundupan 6,44 juta ekor BBL senilai Rp 849 miliar
Akselerasi untuk meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan nelayan senilai Rp64,9 miliar juga telah dilakukan untuk meningkatkan produktivitas usaha nelayan melalui pemanfaatan bantuan secara optimal. "Serta meningkatkan social safety net nelayan dalam menghadapi ketidakpastian musim tangkapan ikan," ujarnya.
Sepanjang 2024 program peningkatan kapasitas, lanjut Latif, telah dilaksanakan kegiatan bakti nelayan di 106 lokasi, 23 kegiatan bimtek kecakapan nelayan, 18 kegiatan bimtek kepelabuhanan cara penanganan ikan yang baik (CPIB) serta 30 kegiatan bimtek kenelayanan.
Selain itu juga telah dilaksanakan peningkatan kapasitas 3.174 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan, diversifikasi usaha 2.125 nelayan, dan fasilitasi pendanaan usaha 1.572 nelayan.
Selain itu, fasilitasi sertifikasi tanah nelayan pada 10.648 bidang tanah milik nelayan, fasilitasi perjanjian kerja laut sebanyak 69.447 orang, sertifikasi 53.946 awak kapal perikanan dan penerbitan 7.938 dokumen awak kapal-buku pelaut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program dan kebijakan. Kami juga menyadari masih ada beberapa kekurangan, ini akan menjadi masukan dan evaluasi agar lebih baik kedepannya,” ujar Latif.
Sebelumnya Menteri Sakti Wahyu Trenggono memastikan penerapan sistem pascaproduksi sebagai tahapan pelaksanaan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Penerapan sistem tersebut disertai dengan penguatan teknologi untuk mempermudah proses perizinan dan pelaporan hasil tangkapan. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



