VOICE Indonesia
Nasional

KKP Perkuat Pengawasan di Pulau Terluar Kapal Asing

Afifah - VOICEIndonesia.co
KKP Perkuat Pengawasan di Pulau Terluar Kapal Asing
KKP Perkuat Pengawasan di Pulau Terluar Kapal Asing

VOICEIndonesia.co, Kupang - Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di pulau-pulau terluar Indonesia untuk mengantisipasi aktivitas ilegal kapal asing.

ā€œKami hadir di sini, di salah satu pulau terluar beranda Indonesia selatan untuk mengoptimalkan seluruh kemampuan pengawasan, termasuk kapal pengawas dan satelit pengintai, untuk memantau aksi pencurian sumber daya alam Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu, (18/08/2024).

Hal ini dia sampaikanĀ saat mendampingi Menteri KKP Sakti Wahyu TrenggonoĀ pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Sabu-Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Dilansir dari ANTARA, pria yang biasa dikenal dengan sebutan Ipunk itu menjelaskan salah satu isu yang perlu diperhatikan di Kabupaten Sabu Raijua adalah nelayan pelintas batas.

Menurut dia, letak geografi Sabu Raijua yang berdekatan dengan negara Australia menjadi magnet untuk kegiatan ilegal lintas negara.

Baca Juga: Orang Tua Pekerja Dinilai Harus Sediakan Waktu untuk Anak

ā€œBeberapa bulan lalu kami mendapati dua unit kapal ikan yang diduga melakukan penyeludupan manusiaĀ (people smuggling)Ā serta melakukan pelanggaran penangkapan ikan lintas negara tanpa dilengkapi dokumen perikanan di NTT. Untuk itu kami hadir untuk melakukan pengawasan agar hal-hal tersebut tidak terulang kembali.ā€ ujarnya.

Belum lama ini, lanjut Ipunk,Ā pihaknya bekerja sama denganĀ Australian Fisheries Management Authority (AFMA) Australia mengedukasi para nelayan di Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui kegiatanĀ Public Information CampaignĀ (PIC) untuk tidak melakukan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan Australia dan agar memahami risiko yang dihadapi apabila tetap melakukan pelanggaran tersebut.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan paraĀ stakeholderĀ hingga pemerintah daerah dalam rangka mencegah nelayan melintas batas.

Baca Juga: Kemenkumham Luncurkan Desain Baru Paspor di HUT RI ke-79

Salah satu solusinya adalah dengan mencarikan alternatif mata pencaharian. Sebab Kabupaten Sabu Raijua dianugerahi potensi sumber daya laut yang luar biasa.

ā€œBaik berupa potensi penangkapan ikan, maupun potensi budidaya ikan, budi daya rumput laut dan tambak garam. Bahkan, boleh disebut kalau Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah satu kabupaten penghasil rumput laut dan garam terbaikā€ ujar Ipunk.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE IndonesiaĀ· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.