
KKP Rancang Program Bantuan Nelayan Terdampak Pagar Laut

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang program bantuan yang tepat untuk nelayan terdampak pagar laut 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin di Jakarta, Selasa (28/1/2025), mengatakan saat ini pihaknya sedang turun ke lapangan untuk berdialog dengan nelayan yang terdampak adanya pagar laut tak berizin tersebut.
Dia menyampaikan bahwa tim KKP turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan nelayan di setiap desa yang terdampak untuk mendengarkan keluhan mereka.
Baca Juga: BP3MI Kepri cegah keberangkatan PMI nonprosedural
"Hasil dari dialog ini akan menjadi dasar bagi kami untuk merancang program bantuan yang tepat secepatnya," katanya.
Selain itu, dia mengatakan saat ini KKP bersama semua instansi maritim sedang bekerja keras untuk membongkar pagar laut yang membentang sepanjang garis pantai Tangerang.
Dia menyebutkan pembongkaran diprioritaskan membuka jalur nelayan agar bisa kembali melaut.
"Pasalnya keluhan utama adalah keberadaan pagar membuat hasil tangkap nelayan berkurang karena harus memutar melewati pagar bambu, dan biaya operasional naik karena perlu BBM lebih banyak," ucap Doni.
Baca Juga: Pemprov DKI Kerahkan Sumber Daya Atasi Banjir
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dalam satu minggu ke depan.
"Ya kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai (penyelesaian masalah pagar laut Tangerang). Kami akan segera selesaikan, pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya," katanya dalam jumpa pers seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Ia menegaskan penyelesaian yang dilakukan pihaknya sesuai dengan kewenangan KKP, yakni secara administrasi.
"Seperti yang kami janjikan pada Komisi IV DPR RI, kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kami, yakni memeriksa dari aspek administratif," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 20 Pelaku Penipuan Online
Ia juga mengaku akan meningkatkan koordinasi bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyelesaian pagar laut tersebut.
"Kan tadi di kesimpulan agar dikoordinasikan apabila ada sanksi hukum, itu larinya ke lembaga lain, ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana, ya nanti kita akan koordinasikan," ucapnya.
Ia memastikan investigasi terhadap pagar laut tersebut terus dilanjutkan oleh KKP.
Selain investigasi, ia juga mengaku akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



