
KKP Segera Realisasikan Kebijakan Perlindungan untuk Nelayan Lumajang

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status Gunung Semeru masih dalam level II atau status waspada, menyusul terjadinya Awan Panas Guguran (APG) pada Sabtu 16 Januari 2021. Imbas awan panas tersebut, lima kecamatan di Lumajang, Jawa Timur terkena hujan abu vulkanik.
Termasuk kecamatan dan desa - desa pesisir di Lumajang, Jawa Timur. Hampir semua terkena dampak abu vulkanik dari gunung Semeru menghujani desa pesisir seperti Desa Wotgalih, Desa Jatimulyo, Desa Pandanwangi, Pandanarum, Desa Selok Anyar, Desa Selok Awar-awar, Desa Bades dan Desa Bulurejo, Desa Tegalrejo, Desa Dampar, Desa Buluk Rejo, Desa Nguter dan Tegal Rejo. Semua desa ini, berada di pesisir selatan Pulau Jawa.
Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera berkoordinasi dengan pihak asuransi, perusahaan perikanan, dan stakeholder agar segera menyiapkan bantuan, jaminan dan donasi untuk membantu masyarakat pesisir yang terkena dampak semburan lava gunung semeru.
"Selama ini, PNBP nelayan Lumajang hanya ditarik dan belum maksimal dapat jaminan perlindungan. Karena saat ini erupsi vulkanik gunung Semeru yang dampaknya pada masyarakat pesisir lumajang. Pemerintah harus kembalikan penerimaan PNBP tersebut, dalam bentuk bantuan jaminan dan kesejahteraan kepada masyarakat pesisir lumajang, seperti nelayan, pembudidaya, petani garam, rumput laut dan lainnya." Kata Rusdianto Samawa dalam siaran persnya kepada Media (05/12/2021)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga, segera mendata nelayan terdampak yang banyak mengalami kerugian. Terutama, antisipasi gempa seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Perlu KKP memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, gerai fasilitasi serta pendampingan kepada nelayan dan keluarganya. Karena dampak abu vulkanik ini sangat besar." Kata Rusdianto
Kedepan, perlu juga diantisipasi. Karena hujan vulkanik juga dapat merusak ekosistem laut, sehingga terancam mengurangi produktifitas dan usaha nelayan penangkapan ikan. Apalagi, daerah tambak sudah jelas terdampak paling mengalami kerugian.
"KKP harus menggerakkan seluruh industri perikanan agar memberikan CSRnya untuk pemulihan masyarakat pesisir yang terdampak abu vulkanik saat ini." Tutup Rusdianto **
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



