
Koalisi SPSK Minta Menaker Bertanggung Jawab Soal Permasalahan PMI di Inggris
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Koalisi SPSK meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk tidak mengabaikan tanggung jawab atau lepas tangan terkait persoalan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Inggris.
Koordinator Koalisi SPSK, Fuad Adnan mengatakan Kemnaker seharusnya menyelesaikan permasalahan PMI di Inggris yang sempat mencoreng nama Indonesia di pemberitaan media internasional.

“Menaker dan Kemnaker Jangan lepas tangan, dong. Permasalahan PMI di Inggris itu harusnya juga jadi bagian dari tanggung jawabnya. Sebab pada Juli lalu, Kemnaker secara resmi ikut melepas pemberangkatan PMI tersebut ke Inggris,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/9) siang.
Menurut Fuad, dengan adanya temuan biaya _overcharging_ (biaya yang terlampau tinggi di luar batas kewajaran) yang dibebankan oleh agensi penempatan, Kemnaker seharusnya tidak ragu mencabut atau menghentikan izin operasional Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang melakukan praktek Overcharging tersebut. Sebab hanya dengan tindakan tersebut, muncul efek jera bagi P3MI yang akan atau sudah melakukan hal yang serupa.
“Terkait permasalahan penempatan di Inggris ini, apa yang sudah dilakukan Menaker Ida Fauziyah hingga saat ini? Sudah jelas ada overcharging, kok P3MI-nya tidak diberhentikan atau dicabut izin operasionalnya. Kemnaker tidak boleh berdiam diri. Tidak cukup hanya memberikan klarifikasi tetapi sebaiknya proaktif mengantisipasi agar tidak ada lagi overcharging,” sambung dia.
Fuad menambahkan Kemnaker seharusnya juga bertindak aktif memperbaharui perjanjian kerjasama dengan pemerintah Inggris. Pasalnya, bila tidak ada kerjasama, maka hal tersebut pasti akan menyebabkan masalah bagi penempatan PMI di kemudian hari.
“Dalam konteks ini, Kemnaker pun belum melakukan tindakan apa-apa. Padahal salah satu problem pokok penempatan PMI di Inggris adalah perjanjian kerjasama penempatan PMI dengan mereka,” tutur dia.
Sebagai informasi, pada dua pekan lalu, media Inggris Guardian kembali memberitakan persoalan jerat utang (debt bondage) dan biaya overcharging yang menimpa sejumlah PMI yang bekerja di sektor perkebunan di Inggris. Menurut temuan Guardian, para PMI tersebut mengalami jerat utang tinggi karena biaya overcharging yang dibebankan PT Al Zubara kepada mereka.***
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



