VOICE Indonesia
Nasional

RUU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia Disahkan

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan lebih lanjut dua Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebelum kedua RUU dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, pengesahan kedua RUU ratifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum pelaksanaan kerja sama pertahanan Indonesia dengan kedua negara.

"Pengesahan sudah berjalan lancar, mudah-mudahan dengan pengesahan ratifikasi ini programnya dapat berjalan lebih mulus berbasis kekuatan undang-undang," ujarnya saat memimpin rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam rapat tersebut, para pimpinan fraksi menandatangani dokumen persetujuan sebagai bagian dari mekanisme Pembicaraan Tingkat I. Setelah penandatanganan, Utut mengetuk palu sebagai tanda persetujuan Komisi I DPR RI untuk melanjutkan pembahasan kedua RUU ke tahap berikutnya.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta seluruh fraksi menyerahkan pandangan mini fraksi kepada meja pimpinan sebagai kelengkapan administrasi sebelum kedua RUU diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Mewakili pemerintah, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyampaikan apresiasi atas persetujuan Komisi I DPR RI terhadap pembahasan lanjutan kedua RUU ratifikasi tersebut.

"Selanjutnya, kami akan mengikuti pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah RUU dimaksud pada rapat panitia kerja," ujar Donny.

Pengesahan kedua RUU tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia melalui payung hukum yang memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai program dan bentuk kerja sama strategis di bidang pertahanan.

Ringkasan AI

Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan lebih lanjut dua Rancangan Undang-Undang tentang pengesahan perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebelum kedua RUU dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.Ketua Komisi I DPR

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.