VOICE Indonesia
Nasional

Komisi III DPR Datangi Riau Terkait Kasus Dana Bansos

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Komisi III DPR Datangi Riau Terkait Kasus Dana Bansos
Komisi III DPR Datangi Riau Terkait Kasus Dana Bansos
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Komisi III DPR mendatangi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Jumat 4 Desember 2020, dalam rangka menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos), Kedatangan Komisi III yang dipimpin politisi dari PAN itu melakukan kunjungan kerja spesifik masa persidangan II tahun 2020-2021. Mereka melakukan pertemuan dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan juga Polda Riau. Agenda tersebut diadakan di Ballroom gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau hingga sore hari. Sebanyak 11 anggota Komisi III DPR RI  yang mengunjungi Kejati Riau tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI , Pangeran Khairul Saleh. Dalam pertemuan itu Wakil Ketua Komisi III membahas beberapa hal dan meminta  Kejati agar menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut dan ditemukannya tersangka yang telah merugikan negara sebesar Rp 50,76 Miliar. "Kami pertanyakan kasus Bansos Rp 57,6 miliar di Kabupaten Siak. Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya," ujar Wakil Ketua Komisi III asal fraksi PAN. Baca juga : Maaher At-Thuwailibi Diringkus Polisi Akibat Ujaran Kebencian Diketahui, kasus korupsi dana Bansos tersebut ditangani oleh Bidang Pidana Khusus (Pisdus) Kejati Riau dan telah ditingkatkan ke penyedikan pada awal Oktober 2020. Dalam prosesnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, dan terdapat tiga orang yakni Ikhsan, Ulil Amri dan Indra Gunawan. Indra Gunawan yang merupakan Ketua DPD II Siak, Ikhsan sebagai Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Riau, dan Ulil Amri sebagai Wakil Sekretaris Bapilu. Ketiga orang tersebut berasal dari Partai Golkar. Kendati begitu, mereka dipanggil karena kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna Kabupaten Siak dan bukan karena jabatan mereka di partai. Sejak kasus ini bergulir, Kejati Riau memeriksa Sekertaris Daerah (Sekda) Riau Yan Pranada Indra Jaya. Beliau pernah beberapa kali menjabat di Siak sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Bappeda yang membuatnya dikenal sebagai orang nomor satu di kalangan ASN Riau. Setelah kasus ini ditangani, seluruh camat di Kabupaten Siak beserta kepala desa langsung dimintai keterangan oleh Kejati Riau. Penyidik juga langsung mendatangi ke beberapa daerah di Siak untuk memintai keterangan beberapa orang serta mengumpulkan dokemun terkait untuk dijadikan bukti. Baca juga : KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster III DPR RI itu, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada pihak kejaksaan yang menangani perkara itu. Dirinya juga berharap kepada Mia Amiati SH MH, selaku Kepala Kejati Riau agar tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi di Provinsi Riau. Pangeran Khairul Saleh berharap kepada pihak yang menangani terlebih pada Mia Amiati SH MH, yang merupakan Kepala Kejati Riau agar tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas terkait penanganan kasus korupsi tersebut. Terkait dengan harapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, pihaknya menyerahkan seluruhnya kepada pihak kejaksaan yang menangani perkara itu. Dirinya juga berharap kepada Mia Amiati SH MH, selaku Kepala Kejati Riau agar tidak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi di Provinsi Riau. "Kita serahkan ke ibu Kajati (Kepala Kejati)," katanya. (Faiz)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Dana Bansos#Kejati Riau#Komisi III DPR#korupsi#Pangeran Kahirul Saleh#Siak
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.