
Komitmen Ratifikasi Konvensi ILO 188: Kado Bagi Buruh

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pengumuman ini dinilai sebagai momentum bersejarah yang memperlihatkan keberpihakan negara terhadap hak-hak dasar manusia, khususnya bagi para Awak Kapal Perikanan (AKP). Romo Yance menegaskan bahwa langkah ini merupakan kabar baik yang telah lama dinantikan oleh berbagai pihak, terutama organisasi kemanusiaan yang selama ini mendedikasikan diri untuk mendampingi para pekerja di sektor perikanan. Kehadiran negara dalam memberikan payung hukum internasional ini diharapkan mampu mengikis praktik-praktik yang merugikan para pelaut.
Meski menyambut baik niat pemerintah, Stella Maris Batam juga memberikan catatan kritis agar komitmen ini tidak hanya berhenti di tataran retorika semata. Romo Yance berharap pemerintah segera menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan mengajukan proses ratifikasi secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Hal ini penting agar komitmen tersebut segera bertransformasi menjadi produk hukum yang kuat, mengikat, dan memiliki dasar operasional yang jelas di tanah air.
“Ratifikasi ini adalah langkah awal yang sangat penting, namun proses legislasi harus segera didorong agar perlindungan hukum bagi AKP benar-benar terwujud dan dapat dirasakan secara nyata di lapangan,” ujar Romo Yance dengan nada penuh optimisme.
Menurutnya, tanpa adanya landasan hukum yang sah dalam regulasi nasional, maka standar perlindungan internasional tersebut sulit untuk diterapkan secara maksimal bagi para pekerja yang menghadapi risiko tinggi di tengah samudra.
Upaya mendorong ratifikasi ini sebenarnya bukan hal baru bagi Stella Maris Batam. Sebelumnya, dalam sebuah seminar besar yang diselenggarakan pada Desember 2025 lalu, organisasi ini telah secara tegas merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah tersebut.
Rekomendasi tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan lahir dari berbagai temuan serta data faktual yang dihimpun langsung dari para pekerja yang seringkali terabaikan hak-haknya.
Kondisi kerja para Awak Kapal Perikanan selama ini memang masih sangat rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Minimnya perlindungan hukum serta belum adanya standar kerja yang layak dan seragam membuat posisi tawar para AKP menjadi sangat lemah di mata pemberi kerja. Dengan adanya Konvensi ILO 188, diharapkan akan ada standar minimum mengenai keselamatan kerja, akomodasi, makanan, hingga jaminan kesehatan yang wajib dipenuhi oleh penyedia jasa.
Bagi Stella Maris, kabar mengenai komitmen pemerintah ini menjadi puncak dari perjuangan panjang yang melelahkan namun penuh harapan. Sebagai bagian dari organisasi Gereja Katolik Internasional, mereka menjadi garda terdepan dalam menampung berbagai pengaduan, air mata, serta suara-suara para pelaut yang kerap tidak terdengar. Langkah pemerintah ini dipandang sebagai progres besar dalam upaya mengangkat martabat para pekerja sektor perikanan di mata dunia.
Romo Yance tidak lupa memberikan penghormatan khusus kepada kepala negara yang telah membuka pintu bagi perubahan besar ini. Dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negara dianggap sebagai kunci utama dalam mempercepat proses birokrasi perlindungan pekerja.
“Berita ini menjadi sukacita bagi Stella Maris, karena ini adalah perjuangan panjang yang kami lakukan. Sebagai organisasi Gereja Katolik Internasional yang menampung berbagai pengaduan dan suara para AKP, kami melihat ini sebagai langkah maju dalam upaya perlindungan bagi mereka. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas komitmen ini,” pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



