
Komnas Suarakan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus menyuarakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk perempuan pembela hak asasi manusia (HAM).
"Komnas Perempuan setiap tahunnya secara konsisten menyelenggarakan kampanye ini untuk terus menyuarakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk perempuan pembela HAM," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Dia mengatakan bahwa di tengah dinamika sosial politik yang terus berubah di kawasan ASEAN, perempuan pembela HAM berhadapan dengan kekerasan sistemik.
Baca Juga: Kemlu kembali pulangkan 21 WNI korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar
"Kita tahu bahwa di banyak tempat, mereka menghadapi ancaman, kriminalisasi, bahkan stigma sosial yang menyulitkan kerja-kerja mereka. Namun, di balik semua tantangan tersebut ada solidaritas yang terus tumbuh, yang menjadi kekuatan utama untuk bertahan dan berjuang," kata Andy Yentriyani, dilansir dari ANTARA.
Di Indonesia, Komnas Perempuan mencatat ada sebanyak 89 kasus perempuan pembela HAM terjadi sepanjang tahun 2019 - 2023.
Berdasarkan data tersebut, serangan terbanyak dialami perempuan pembela HAM pada kelompok isu kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah 71 kasus.
Sementara pada urutan kedua, serangan terbanyak dialami oleh perempuan pembela HAM pada isu lingkungan dan sumber daya alam (SDA) dengan jumlah delapan kasus.
Baca Juga: Menaker Sambut Baik Putusan MK Terkait Uji Materi UU Nomor 18 Tahun 2017
Di urutan ketiga dengan jumlah masing-masing dua kasus, dialami perempuan pembela HAM pada kelompok isu Papua, jurnalis, serta isu minoritas gender dan seksualitas.
"Kita menyadari bahwa ancaman terhadap perempuan pembela HAM berasal dari aktor negara maupun non-negara. Dalam situasi ini, pengakuan terhadap keberanian mereka harus disertai dengan upaya kolektif untuk melindungi mereka," kata Andy Yentriyani.
Komnas Perempuan terus mendesak pemerintah untuk memperkuat pelindungan hukum dan memastikan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan pembela HAM.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



