
Konflik di Selat Hormuz, Siapkan Transasisi Energi Fosil ke EBT

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Satuan Tugas Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi (Satgas EBTKE) untuk mempercepat transisi energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT), terutama tenaga surya.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman krisis minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz, Asia Barat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah harus segera menyiapkan alternatif energi dalam negeri untuk memastikan ketahanan nasional.
Baca Juga: Pekerja Rumah Tangga Bakal Punya Perlindungan Hukum
Satgas EBTKE yang melibatkan delapan menteri dan PT PLN ditargetkan mulai mengeksekusi rencana kerja pada momentum Idulfitri minggu depan.
"Harus ada alternatif-alternatif apa yang akan dipakai ketika Selat Hormuz kondisinya masih seperti ini. Kita mengoptimalkan seluruh potensi energi yang bisa dikonversi dari fosil," ujar Bahlil usai menghadap Presiden di Istana Jakarta, Kamis (12/3).
Salah satu agenda utama satgas adalah menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang masih menggunakan solar.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil
Namun, Bahlil menegaskan bahwa penghentian pembangkit fosil akan dilakukan secara paralel dengan pembangunan infrastruktur EBT sebagai penggantinya.
Proses penghentian pembangkit lama baru akan dilakukan setelah pembangkit EBT mencapai tahap Commercial Operation Date (COD) atau mulai menyalurkan listrik secara komersial ke jaringan PLN.
Hal ini dilakukan guna memastikan pasokan listrik ke masyarakat tidak terganggu selama masa transisi berlangsung.
Dengan optimalisasi sumber daya domestik seperti tenaga surya, pemerintah berharap Indonesia tidak lagi bergantung pada fluktuasi pasokan minyak mentah global yang tidak menentu.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas ekonomi dan kedaulatan energi nasional dalam jangka panjang. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



