VOICE Indonesia
Nasional

Kontroversi Brotoseno,Rampai Nusantara Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kontroversi Brotoseno,Rampai Nusantara Apresiasi Langkah Tegas Kapolri
Kontroversi Brotoseno,Rampai Nusantara Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

VOICEINDONESIA,JAKARTA - AKBP Raden Brotoseno yang kembali bertugas sebagai polisi setelah menjadi narapidana kasus korupsi, mendapat kecaman dari masyarakat.

Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri mendengar aspirasi publik mengenai kasus AKBP Brotoseno. Brotoseno adalah polisi yang tidak dipecat meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi.

"Terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat kan tentunya sudah menyerukan apa yang diharapkan, dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme peninjauan kembali," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Listyo pun mengaku sudah berupaya mencari jalan keluar atas masalah tersebut. Hasilnya, ia memutuskan merevisi peraturan untuk mengatur adanya ketentuan mengenai peninjauan kembali hasil sidang etik.

Pasalnya, aturan yang berlaku saat ini belum mengatur ketentuan mengenai hal-hal yang bisa dilakukan terhadap putusan sidang etik yang dianggap mencederai rasa keadilan publik.

"Dengan ini kita harapkan ke depan, kita akan terus bisa memperbaiki terhadap hal-hal yang menurut masyarakat itu mencederai keadilan masyarakat, dan kami komit dan transparan untuk itu, untuk pembenahan institusi kami," kata Listyo.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara Mardiansyah yang juga Aktivis 98 dan biasa dipangil semar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah Kapolri tersebut. Kepekaan terhadap keadilan masyarakat dibuktikan Kapolri dengan tindaklanjut secara konkrit.

"Harus kita akui ya,langkah cepat Kapolri dengan melakukan revisi Perkap lalu akan melakukan peninjauan kembali itu sangat tepat karena rasa keadilan masyarakat tentu menjadi perhatian Kapolri dan keberpihakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tentu tidak perlu diragukan lagi." Tegas Mardiansyah di Kantor DEN Rampai Nusantara, Jakarta,Kamis Pagi (9/6/22).

"Komitmen Kapolri untuk terus melakukan perbaikan demi menjaga rasa keadilan masyarakat menjadi nilai yang sangat tinggi dan masyarakat akan jauh merasa lebih nyaman dan tenang karena memiliki Kapolri yang selalu berpihak pada kepentingan masyarakat." Ujar Mardiansyah

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KAPOLRI#Ketum Rampai Nusantara#Mardiansyah#POLRI#Rampai Nusantara
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.