
Kontroversi Brotoseno,Rampai Nusantara Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

VOICEINDONESIA,JAKARTA - AKBP Raden Brotoseno yang kembali bertugas sebagai polisi setelah menjadi narapidana kasus korupsi, mendapat kecaman dari masyarakat.
Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Polri mendengar aspirasi publik mengenai kasus AKBP Brotoseno. Brotoseno adalah polisi yang tidak dipecat meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi.
"Terkait komitmen kami terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat kan tentunya sudah menyerukan apa yang diharapkan, dan kami tentunya ingin mewujudkan dengan melakukan mekanisme peninjauan kembali," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Listyo pun mengaku sudah berupaya mencari jalan keluar atas masalah tersebut. Hasilnya, ia memutuskan merevisi peraturan untuk mengatur adanya ketentuan mengenai peninjauan kembali hasil sidang etik.
Pasalnya, aturan yang berlaku saat ini belum mengatur ketentuan mengenai hal-hal yang bisa dilakukan terhadap putusan sidang etik yang dianggap mencederai rasa keadilan publik.
"Dengan ini kita harapkan ke depan, kita akan terus bisa memperbaiki terhadap hal-hal yang menurut masyarakat itu mencederai keadilan masyarakat, dan kami komit dan transparan untuk itu, untuk pembenahan institusi kami," kata Listyo.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara Mardiansyah yang juga Aktivis 98 dan biasa dipangil semar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah Kapolri tersebut. Kepekaan terhadap keadilan masyarakat dibuktikan Kapolri dengan tindaklanjut secara konkrit.
"Harus kita akui ya,langkah cepat Kapolri dengan melakukan revisi Perkap lalu akan melakukan peninjauan kembali itu sangat tepat karena rasa keadilan masyarakat tentu menjadi perhatian Kapolri dan keberpihakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tentu tidak perlu diragukan lagi." Tegas Mardiansyah di Kantor DEN Rampai Nusantara, Jakarta,Kamis Pagi (9/6/22).
"Komitmen Kapolri untuk terus melakukan perbaikan demi menjaga rasa keadilan masyarakat menjadi nilai yang sangat tinggi dan masyarakat akan jauh merasa lebih nyaman dan tenang karena memiliki Kapolri yang selalu berpihak pada kepentingan masyarakat." Ujar Mardiansyah
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



