VOICE Indonesia
Nasional

Kasus Pemerasan WNA Diduga Terjadi Juga Di Imigrasi Berbagai Daerah

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Gedung KPK dengan latar transparan simbol Direktorat Jenderal Imigrasi dalam ilustrasi penyelidikan dugaan korupsi dan pemerasan izin tinggal WNA.
Ilustrasi menampilkan gedung KPK sebagai simbol penegakan hukum dengan latar semi transparan unsur keimigrasian(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Barat – Kasus pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dan tujuh pejabat lainnya tampaknya hanyalah puncak gunung es. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat laporan dari masyarakat soal dugaan praktik serupa yang terjadi di kantor-kantor imigrasi di berbagai daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut informasi-informasi tersebut akan menjadi bahan pengembangan penyidikan yang lebih luas.

"Kami juga mendapatkan sejumlah informasi dari berbagai sumber, termasuk masyarakat, yang kemudian melaporkan adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi di daerah lain," kata Budi, Rabu (17/6/2026).

KPK menegaskan OTT di Imigrasi Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026 hanyalah pintu masuk untuk menyasar praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan keimigrasian.

"Tentu ini terbuka kemungkinan karena memang peristiwa tertangkap tangan ini kan selalu jadi entry point KPK begitu ya, untuk bisa menyasar lebih luas lagi," katanya.

KPK mengajak masyarakat dan WNA yang menjadi korban pemerasan di kantor imigrasi mana pun untuk tidak ragu melapor, karena keterangan mereka sangat dibutuhkan penyidik untuk memetakan seberapa luas dan beragam modus yang digunakan.

Dalam kasus yang sudah berjalan, delapan tersangka diduga meraup Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan pengurusan KITAP dan KITAS selama periode 2022 hingga 2026, yang berlangsung lintas kementerian dari Kemenkumham hingga Kementerian Imipas.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.