VOICEINDONESIA.CO, Pamekasan – Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan. Dugaan pelanggaran mencakup suap gratifikasi, rangkap jabatan, pembangunan dapur ilegal, hingga pungutan liar dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, tiga orang yang diperiksa adalah dua orang dari pihak pelapor yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi serta Tim Pencari Fakta Nusantara, dan satu orang dari pihak terlapor yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.
"Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Formaasi serta TPF-N dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan," ujarnya di Pamekasan, Selasa (7/7/2026).
Kasus ini diselidiki tim Reskrim Polres Pamekasan atas laporan masyarakat yang menyebutkan telah terjadi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang. Selain suap gratifikasi, pelanggaran yang dilaporkan mencakup rangkap jabatan, pembangunan infrastruktur dapur MBG ilegal karena tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah, serta dugaan pungli dalam penentuan hak titik koordinat pembangunan dapur MBG.
Polisi kini mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan. Pemeriksaan ulang terhadap terlapor juga dijadwalkan untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Sebelumnya pada 6 Juni 2026, terlapor Korwil MBG Kabupaten Pamekasan berinisial HR telah mendatangi Mapolres Pamekasan dan menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam. Saat itu ia membantah dirinya terlibat kongkalikong aliran dana suap dalam hal izin operasional dapur MBG.
"Kami juga mengagendakan hendak melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk melengkapi berkas penyelidikan," tegasnya.



























