VOICE Indonesia
Nasional

KP2MI dan Dubes Malaysia Sepakati Langkah Strategis Perlindungan PMI

Redaksi - VOICEIndonesia.co
KP2MI dan Dubes Malaysia Sepakati Langkah Strategis Perlindungan PMI
KP2MI dan Dubes Malaysia Sepakati Langkah Strategis Perlindungan PMI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya. Pertemuan yang berlangsung di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Februari 2026 ini, menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan langkah perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fokus utama dari diskusi ini adalah transformasi penempatan serta penguatan jaminan keamanan bagi para pekerja yang mengadu nasib di negeri jiran tersebut. Dalam kesempatan itu, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa perubahan status lembaga dari Badan (BP2MI) menjadi Kementerian (KP2MI) adalah instruksi langsung dari pimpinan negara. Langkah ini merupakan bentuk perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap nasib Pekerja Migran yang saat ini menjadi salah satu pilar ekonomi nasional. "Ini adalah transformasi besar untuk memastikan fokus pada dua hal utama penguatan kualitas perlindungan dari hulu ke hilir, serta peningkatan kapasitas SDM migran menuju middle dan high skill," ujar Mukhtarudin. Menteri juga menyoroti tantangan besar di Malaysia yang masih menjadi destinasi favorit karena kemudahan bahasa, namun memiliki risiko tinggi pada sektor low-skill. Data mencatat sebanyak 56.000 pekerja migran telah difasilitasi pemulangannya akibat deportasi sepanjang periode Januari 2023 hingga Desember 2025. "Tantangan di depan mata adalah ada potensi 50.000 WNI yang akan dideportasi pada tahun 2026. Ini PR besar yang membutuhkan kesiapan baik anggaran maupun fasilitas baik oleh Kemenlu maupun KP2MI," beber Menteri P2MI. Guna mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah berencana memperkuat fasilitas shelter di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara. Selain masalah pemulangan, poin revolusioner yang disepakati adalah rencana Pendataan Nasional bagi pekerja yang tidak tercatat dalam sistem resmi (SISKOPMI). Menteri Mukhtarudin meminta dukungan penuh dari KBRI untuk proses pendataan ini, baik secara daring maupun luring, demi akurasi perlindungan di lapangan. "Poin utamanya adalah memudahkan pemerintah dalam memberikan pelindungan. Kita tidak bisa melindungi mereka jika kita tidak tahu di mana mereka berada dan bekerja dengan siapa," tutur Menteri Mukhtarudin. Di sisi lain, Dubes RI untuk Malaysia, Dato Moh Iman Hascarya, mengusulkan penambahan tiga lampiran (appendix) khusus untuk wilayah Sabah, Sarawak, dan Semenanjung guna memecah kebuntuan birokrasi MoU. "Daripada kita merombak badan utama perjanjian yang rumit, adanya tiga appendix ini akan memudahkan tiap negara bagian memberikan masukan spesifik mereka. Ini akan mempercepat proses finalisasi yang saat ini bolanya ada di pihak Malaysia," ujar Iman. Hasil pertemuan tersebut menyepakati penguatan peran Market Intelligence untuk membuka peluang sektor profesional serta optimalisasi sinergi Atase Ketenagakerjaan di Malaysia.(as)

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Dato Moh Iman Hascarya#kbri malaysia#KP2MI#LBBP#malaysia#Mukhtarudin#pekerja migran#Pelindungan PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.