
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Imigrasi dalam Kasus Pemerasan PRTKA di Kemnaker

Baca Juga: 14 Warga Palembang Terjebak Sindikat Judi Online di Kamboja “Kami sedang mengumpulkan informasi terkait itu. Tenaga kerja asing terkait juga dengan visanya, apakah dia visa kerja atau kunjungan. Itu kita bisa cek, jangan sampai visanya berbeda dengan yang lainnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026). Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenaker sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Baca Juga: Mendagri Tuntut Kepala Daerah Kreatif Kelola Keterbatasan Anggaran Para tersangka diduga melakukan pemerasan secara sistemik dalam kurun waktu 2019–2024 dengan total nilai mencapai Rp53,7 miliar. Modus yang digunakan adalah dengan menghambat penerbitan RPTKA. Tanpa dokumen tersebut, TKA tidak dapat mengurus izin kerja dan izin tinggal, yang berakibat pada pengenaan denda sebesar Rp1 juta per hari. Kondisi inilah yang dimanfaatkan para tersangka untuk memaksa pemohon RPTKA menyerahkan sejumlah uang agar dokumen segera diproses. KPK menegaskan bahwa pengembangan perkara ini dilakukan untuk memutus rantai pungutan liar dalam birokrasi perizinan tenaga kerja asing yang merusak citra investasi Indonesia. Penyelidikan terhadap pihak Imigrasi diharapkan dapat mengungkap apakah ada kesengajaan dalam ketidaksinkronan data visa yang dimanfaatkan oknum untuk memeras TKA. (af/hi) Pilihan Redaksi: Bahlil: Pemerintah Minta Bantuan Masyarakat Hadapi Dampak Perang di Timur Tengah
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



