VOICE Indonesia
Nasional

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Iklan Bank BJB

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Iklan Bank BJB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto: Dok. Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB terus bergulir. KPK menggandeng BPK untuk menghitung kerugian negara dalam perkara yang melibatkan enam agensi periklanan dan menjerat lima tersangka termasuk Direktur Utama Bank BJB tersebut.

Dua pegawai Bank BJB diperiksa pada 6 Juli 2026, yakni Manajer Keuangan Internal berinisial RHA dan pegawai Humas berinisial YED, guna membantu auditor BPK menghitung nilai kerugian secara akurat.

"Penyidik bersama auditor BPK melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini," tegas Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

KPK sebelumnya memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar dari periode 2021-2023.

Lima tersangka yang sudah ditetapkan sejak 13 Maret 2025 adalah Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kasus ini juga menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan.

Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan sebagai saksi pada 2 Desember 2025, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.