
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang 1 Juta Dolar AS ke Pansus Hak Angket Haji DPR 2024

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Penyidikan kasus korupsi kuota haji terus membuka lapis-lapis baru yang mengejutkan. KPK kini mendalami dugaan pemberian uang senilai 1 juta dolar AS dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024, saat memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Mohammad Nuruzzaman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut keterangan soal dugaan aliran uang ke Pansus DPR itu sudah dikantongi penyidik sebelumnya dan kini perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus DPR," ujar Budi, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan penyidik membutuhkan keterangan yang lebih jelas soal kedudukan dugaan pemberian tersebut dalam konstruksi perkara.
"Sebelumnya, penyidik juga sudah mendapatkan keterangan terkait adanya dugaan pemberian tersebut sehingga untuk menjelaskan, supaya clear kedudukan dari dugaan pemberian itu seperti apa, maka kemudian penyidik butuh melakukan pendalaman kepada saksi-saksi," katanya.
Selain Nuruzzaman, KPK pada hari yang sama juga memeriksa tiga saksi lain terkait pengisian kuota haji oleh biro penyelenggara, yakni Direktur PT Multazam Wisata Rohani berinisial DS serta dua Direktur PT Jazirah Iman berinisial AA dan API.
Kasus ini bermula dari penyidikan yang dimulai pada 9 Agustus 2025, dengan kerugian negara yang diaudit BPK mencapai Rp622 miliar. Hingga kini empat orang sudah berstatus tersangka dan ditahan, sementara berkas perkara Yaqut dijadwalkan dilimpahkan ke pengadilan setelah musim haji 2026 berakhir.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



