VOICE Indonesia
Nasional

KPK Garap Sistem E-Learning Antikorupsi untuk 4,7 Juta ASN

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KPK Garap Sistem E-Learning Antikorupsi untuk 4,7 Juta ASN
KPK Garap Sistem E-Learning Antikorupsi untuk 4,7 Juta ASN
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan sistem pembelajaran integritas berbasis digital untuk menjangkau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Total ASN saat ini tercatat lebih dari 4,7 juta orang. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi mampu mendorong reformasi birokrasi yang lebih efisien dan transparan. Ia menyampaikan hal itu saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Gedung ACLC KPK, Kamis (31/07/2025). “Penerapan teknologi informasi menjadikan proses administratif lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi, inovasi good governance yang diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas informasi publik,” ujar Wawan. Baca Juga: Prabowo Usulkan Abosili untuk Tom Lembong, Begini Respon Kejagung Wawan juga menjelaskan bahwa indeks integritas nasional kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada tahun 2024 hanya mencapai rata-rata 71,53. Ia mencatat masih rendahnya persepsi terhadap transparansi pengadaan barang/jasa, promosi jabatan, hingga pelayanan publik. “Selain itu, masih lemahnya keberanian ASN dalam melaporkan pelanggaran,” tambahnya. Data KPK hingga April 2025 menunjukkan bahwa dari 1.964 perkara korupsi sejak 2004, sebanyak 1.385 melibatkan ASN. Angka ini dianggap sebagai tantangan dalam pembinaan integritas. Baca Juga: Kuasa Hukum Sambut Positif Abolisi Tom Lembong Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menekankan bahwa regulasi formal belum cukup mengubah perilaku. Ia menyebut pentingnya pendekatan yang menyentuh kesadaran individu. “Pembentukan budaya antikorupsi perlu dimulai dari edukasi ASN yang berada di garis depan layanan publik. KPK juga mendorong kolaborasi aktif dengan Kementerian PAN-RB dan LAN RI dalam mendesain sistem ini,” ungkap Yonathan. Ia juga menyebut pendekatan ini sejalan dengan praktik di negara-negara G20 seperti Jepang, Brasil, dan Korea Selatan. Menurutnya, Indonesia berada pada jalur yang tepat dalam memperkuat sistem pelatihan nasional.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Antikorupsi#asn#E-learning#KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.