
KPK Gelar Pemeriksaan Serentak di Jakarta dan Bali untuk Kasus Silmy Karim

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 13 saksi secara serentak di dua lokasi berbeda yakni Jakarta dan Bali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjerat eks Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Rabu (24/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tujuh saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sementara enam saksi lainnya diperiksa di Polresta Denpasar, Bali.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di dua tempat berbeda, pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk tujuh saksi, dan pemeriksaan enam saksi lain di Polresta Denpasar, Bali," kata Budi kepada jurnalis di Jakarta.
Tujuh saksi yang diperiksa di Jakarta merupakan ASN Kementerian Imipas yakni PIS, WDA, YSB, dan ADI selaku ketua tim, DMK selaku staf Direktorat Intelijen Keimigrasian, serta SID dan ROS selaku staf Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
Sementara enam saksi yang diperiksa di Bali berasal dari dua biro jasa pengurusan dokumen WNA yakni Visa4Bali Luwuk dan PT MSI Service Indonesia. Penggeledahan terhadap dua biro jasa tersebut sebelumnya sudah dilakukan KPK dalam rangkaian penyidikan kasus ini.
KPK sebelumnya pada 2-3 Juni 2026 menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA dan menangkap 17 orang. Pada 4 Juni 2026 KPK menetapkan delapan tersangka dengan dugaan keuntungan mencapai Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan periode 2022-2026.
Delapan tersangka tersebut antara lain Silmy Karim yang pernah menjabat Dirjen Imigrasi periode 2023-2024, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



