VOICE Indonesia
Nasional

KPK Gelar Pemeriksaan Serentak di Jakarta dan Bali untuk Kasus Silmy Karim

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Silmy Karim mengenakan rompi tahanan oranye KPK nomor 90 berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan ekspresi tegang menghadap ke arah kamera
Eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengenakan rompi tahanan oranye bertuliskan "Tahanan KPK" nomor 90 saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK(Foto: Voiceindonesia.co/Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 13 saksi secara serentak di dua lokasi berbeda yakni Jakarta dan Bali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjerat eks Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Rabu (24/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tujuh saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sementara enam saksi lainnya diperiksa di Polresta Denpasar, Bali.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di dua tempat berbeda, pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk tujuh saksi, dan pemeriksaan enam saksi lain di Polresta Denpasar, Bali," kata Budi kepada jurnalis di Jakarta.

Tujuh saksi yang diperiksa di Jakarta merupakan ASN Kementerian Imipas yakni PIS, WDA, YSB, dan ADI selaku ketua tim, DMK selaku staf Direktorat Intelijen Keimigrasian, serta SID dan ROS selaku staf Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.

Sementara enam saksi yang diperiksa di Bali berasal dari dua biro jasa pengurusan dokumen WNA yakni Visa4Bali Luwuk dan PT MSI Service Indonesia. Penggeledahan terhadap dua biro jasa tersebut sebelumnya sudah dilakukan KPK dalam rangkaian penyidikan kasus ini.

KPK sebelumnya pada 2-3 Juni 2026 menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA dan menangkap 17 orang. Pada 4 Juni 2026 KPK menetapkan delapan tersangka dengan dugaan keuntungan mencapai Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan periode 2022-2026.

Delapan tersangka tersebut antara lain Silmy Karim yang pernah menjabat Dirjen Imigrasi periode 2023-2024, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.