VOICE Indonesia
Nasional

KPK: Kontrol Penggunaan Anggaran Daerah Harus Ditingkatkan

Afifah - VOICEIndonesia.co
KPK: Kontrol Penggunaan Anggaran Daerah Harus Ditingkatkan
KPK: Kontrol Penggunaan Anggaran Daerah Harus Ditingkatkan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar pengadaan mobil dinas (mobdin) dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata dan skala prioritas.

Pernyataan ini muncul menyusul ramainya sorotan publik terhadap pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, senilai Rp8,5 miliar yang akhirnya dibatalkan.

“Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, itu harus betul-betul direncanakan sesuai dengan kebutuhan,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan

KPK menekankan agar para pemimpin daerah mengevaluasi ketersediaan aset yang sudah ada sebelum memutuskan untuk melakukan belanja baru.

Budi mengingatkan bahwa setiap sen APBD harus mempertimbangkan apakah kendaraan operasional lama masih bisa dimanfaatkan atau tidak, serta harus selaras dengan prinsip efisiensi belanja negara.

Terkait kasus di Kalimantan Timur, KPK menilai pembatalan pengadaan tersebut merupakan bentuk keberhasilan kontrol sosial.

Baca Juga: Perusahaan Adik Prabowo Siap Produksi Gas 120 MMscfd di Natuna

Budi mengapresiasi masyarakat yang aktif memantau proses pemerintahan, serta sikap Gubernur Rudy Mas’ud yang akhirnya bersedia mendengarkan kritik publik meskipun sebelumnya sempat berdalih bahwa pengadaan tersebut dilakukan demi menjaga "muruah" provinsi.

Sebelumnya, Rudy Mas'ud memicu kontroversi karena menyebut mobil mewah seharga Rp8,5 miliar tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Namun, tekanan publik dan teguran dari internal Partai Golkar membuat politisi tersebut berubah pikiran.

Per 1 Maret 2026, Rudy Mas’ud secara resmi mengembalikan mobil dinas baru yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 tersebut.

Langkah ini diambil setelah Partai Golkar meminta kadernya tersebut untuk lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan mengutamakan efisiensi anggaran daerah. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Anggaran#Gubernur Kalimantan Timur#kepala daerah#KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.