VOICE Indonesia
Nasional

KPK Buru Aset Tersangka Kasus Kuota Haji

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemenag pastikan kuota haji khusus telah terisi
Kemenag pastikan kuota haji khusus telah terisi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan hal itu usai pemeriksaan tiga saksi pada 15 Juni 2026, yakni Manajer Gedung Apartemen Pasar Baru Mansion berinisial ICH, Direktur PT Trikarya Idea Sakti berinisial KIN, dan Staf Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama berinisial FIR.

"Para saksi itu di antaranya didalami terkait dengan proses dan pengisian kuota haji tambahan di PIHK, dan juga soal penelusuran aset," ujar Budi pada Selasa (16/6/2026).

Penelusuran aset ini menjadi prioritas tersendiri bagi penyidik demi memastikan uang negara yang diduga digelapkan bisa dikembalikan.

"Ini juga menjadi concern bagi penyidik untuk melakukan pemulihan keuangan negaranya," katanya.

Kasus ini menjerat empat tersangka yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba. Sementara pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur yang sempat dicekal ke luar negeri hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka meski terus dipanggil sebagai saksi karena diduga mengetahui seluruh proses pengelolaan kuota haji tambahan dari hulu ke hilir.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.