
KPK Tak Lagi Usut Kasus Dugaan Korupsi BGN

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang lebih dulu menangani.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut lembaganya untuk sementara tidak akan melanjutkan penyelidikan yang sempat dijalankan.
"Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki," ujar Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo menegaskan KPK mempercayai kapasitas Kejagung dalam menangani kasus ini dan akan menunggu perkembangan sebelum memutuskan apakah koordinasi lebih lanjut diperlukan.
"Kami percaya bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian dari keterbukaan dalam proses penegakan hukum," katanya.
Kejagung, sebelumnya, telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka pada 3 Juni 2026.
Modus yang terungkap meliputi penunjukan yayasan tidak memenuhi syarat yang terafiliasi dengan para pejabat BGN sebagai dapur MBG, serta penggelembungan harga pengadaan barang dan jasa yang merugikan keuangan negara.
KPK sendiri mengungkapkan baru pada 8 Juni 2026 bahwa sebenarnya mereka sempat menyelidiki kasus ini sebelum Kejagung mengumumkan penahanan para pimpinan BGN, namun kini memilih tidak memanaskan dua kompor sekaligus dalam satu perkara.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



