
KPK Panggil Donal Fariz dan Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, termasuk pengacara Donal Fariz untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Donal dipanggil besama tiga orang lainnya.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yaitu Donal Fariz (pengacara), Panji Harjanto (Adc Mentan) Hartoyo alias Heri (Sopir Mentan) dan Hermanto (Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian)," kata Ali Fikri, di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.
Dilansir dari ANTARA, Namun, Ali mengungkapkan materi apa yang akan didalamitim penyidik kepada Donal dan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
KPK sebelumnya memanggil Donal untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin, 2 Oktober 2023.
Saat itu, tim penyidik juga memanggil dua rekan Donal, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Ketiganya bekerja di kantor hukum Visi Law Office. Febri dan Rasamala hadir, sedangkan pemeriksaan terhadap Donal dijadwalkan ulang.
Menurut Ali, Febri dan Rasamala dikonfirmasi terkait temuan dokumen yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah kediaman tersangka dugaan korupsi di Kementan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



