
KPK Harap Kesehatan Eks Menag Pulih dan Kembali Jalani Proses Hukum

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas yang sedang menjalani perawatan di RS Polri akibat gangguan kesehatan pada saluran pencernaan. KPK berharap mantan Menteri Agama (Menang) tersebut segera pulih agar proses hukum bisa kembali berjalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya meyakini dokter dan tim medis RS Polri dapat bertindak cepat dan profesional menangani kondisi Yaqut.
"Penyidik masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatan YCQ di RS Polri," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Budi menegaskan semua pihak menginginkan proses hukum perkara ini berjalan efektif agar bisa segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
"Semua pihak tentunya ingin proses hukum perkara ini berjalan efektif agar bisa segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak," ujarnya.
Yaqut dibantarkan atau ditangguhkan masa penahanannya ke RS Polri pada 24 Juni 2026 karena gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.
Sebelumnya, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz pada 9 Januari 2026.
KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 24 Februari 2026 yang menyebut potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar.
Yaqut sempat menjalani berbagai proses penahanan termasuk sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga sebelum kembali ditahan di rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



