VOICE Indonesia
Nasional

KPK Harap Kesehatan Eks Menag Pulih dan Kembali Jalani Proses Hukum

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
KPK Harap Kesehatan Eks Menag Pulih dan Kembali Jalani Proses Hukum
Ilustrasi: Gedung KPK.

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas yang sedang menjalani perawatan di RS Polri akibat gangguan kesehatan pada saluran pencernaan. KPK berharap mantan Menteri Agama (Menang) tersebut segera pulih agar proses hukum bisa kembali berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya meyakini dokter dan tim medis RS Polri dapat bertindak cepat dan profesional menangani kondisi Yaqut.

"Penyidik masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatan YCQ di RS Polri," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Budi menegaskan semua pihak menginginkan proses hukum perkara ini berjalan efektif agar bisa segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak.

"Semua pihak tentunya ingin proses hukum perkara ini berjalan efektif agar bisa segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak," ujarnya.

Yaqut dibantarkan atau ditangguhkan masa penahanannya ke RS Polri pada 24 Juni 2026 karena gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

Sebelumnya, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz pada 9 Januari 2026.

KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 24 Februari 2026 yang menyebut potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar.

Yaqut sempat menjalani berbagai proses penahanan termasuk sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga sebelum kembali ditahan di rutan KPK pada 24 Maret 2026.

Ringkasan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi terus memantau perkembangan kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas yang sedang menjalani perawatan di RS Polri akibat gangguan kesehatan pada saluran pencernaan. KPK berharap mantan Menteri Agama tersebut segera pulih agar proses

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.