
KPPU Fokus Awasi Sektor Migas

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, menyatakan akan memprioritaskan sektor energi dan sumber daya mineral dalam awal masa tugas mereka.
“Ini yang akan menjadi salah satu target dalam 100 hari pertama ini untuk kami awasi dengan baik supaya di sektor ini tidak terjadi monopoli yang menciptakan inefisiensi yang memberatkan rakyat,” kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Salah satu isu yang sedang dibahas oleh KPPU, menurut dia, yaitu bagaimana merespons monopoli produk avtur.
“Ini kan sedang dibahas, kami sudah panggil para pihak, termasuk Pertamina, badan usaha swasta termasuk badan usaha niaga lainnya, juga asosiasi,” kata Fanshurullah.
Baca Juga : Pemerintah Kucurkan Dana Rp57 Triliun untuk BOSP Tahun 2024
Selain itu, KPPU juga akan mengkaji program jaringan gas rumah tangga (jargas) yang berdasarkan RPJMN 2019-2024 ditargetkan mencapai 4 juta sambungan rumah, tetapi hingga kini baru terealisasi 800 ribu sambungan.
Menurut Fanshurullah, kendala dalam program tersebut adalah lebih banyak monopoli oleh Perusahaan Gas Negara, padahal dalam RPJMN ada skema lain yaitu kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mencapai target jargas yang diinisiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.
“Kami akan kaji dari sisi advokasi maupun kajian pemerintah kenapa (realisasinya) ini terlambat, kenapa dalam lima tahun tidak deliver.Sudah ada skema KPBU, tetapi kerja sama pemerintah dengan badan usaha itu belum sama sekali dilaksanakan,” tutur dia.
Padahal, kata dia, program jargas berpotensi besar menjadi substitusi elpiji 3 kilogram yang sebagian besar masih diimpor Indonesia dari negara lain.
Fanshurullah menegaskan bahwa para anggota KPPU akan bekerja secara kolektif kolegial untuk menjaga kepentingan dunia usaha, mendukung efisiensi perekonomian nasional, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Sediakan 248 Lowongan Kerja
Sembilan anggota KPPU periode 2024-2029 yang baru dilantik oleh Presiden yaitu M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, yang ditetapkan pada 8 Januari 2024.
KPPU adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan UU Nomor 5/1999 dan UU Nomor 20/2008, terdiri dari Anggota KPPU yang diangkat oleh Presiden Republik Indonesia atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Seluruh anggota KPPU berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat melalui penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM yang sehat di Indonesia. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



