
Ini Usulan Perbaikan Polri dari KPRP

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota KPRP Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri mengatakan dari aspirasi yang didapatkan, komisi mengadakan rapat-rapat dan hasilnya menjadi rekomendasi yang dikeluarkan dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi masyarakat banyak menyoroti masalah mulai dari dugaan pungutan dalam rekrutmen hingga lambatnya penyelesaian perkara.
"Ada kurang lebih 154 entitas atau kelompok yang kemudian kami undang," kata Dofiri dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Dofiri menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan semua lembaga pemerintahan direformasi termasuk Polri. Reformasi dimulai dari Polri karena merupakan garda terdepan dari aparat penegak hukum yang paling disorot masyarakat.
Kepala Negara menyampaikan visinya terkait ketahanan pangan, ketahanan energi, ketahanan air, dan masalah korupsi. Lantaran Polri merupakan aparat penegak hukum yang memiliki sangkut paut dengan visi-visi tersebut maka menjadi penting bagi Korps Bhayangkara untuk direformasi.
"Pak Presiden menyampaikan yang diinginkan itu memang semua lembaga perlu direformasi. Mengapa dimulai dari Polri? Karena yang paling disorot itu adalah aparat penegak hukum," ujarnya.
Dofiri menjelaskan aspirasi masyarakat banyak menyoroti dugaan pungutan dalam proses masuk Polri. Masyarakat juga mempertanyakan lambatnya penyelesaian perkara dan masih adanya pungutan di bidang pelayanan yang diberikan Polri kepada masyarakat.
"Kemudian dari serap aspirasi kan banyak sekali nih menyoroti masalah, 'Gimana Pak masuk polisi kok ada bayar? Di bidang penegakan hukum kok susah sekali kalau apa perkara itu sampai lama kok enggak selesai-selesai?'" katanya.
Dofiri menambahkan di bidang pelayanan masih ada pungutan dan berbagai masalah lainnya yang disampaikan masyarakat. Semua aspirasi tersebut diakomodasi dan didiskusikan dalam rapat-rapat KPRP untuk menghasilkan rekomendasi reformasi yang komprehensif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi dari KPRP yang diserahkan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi di Istana Kepresidenan pada Selasa (5/5/2026). Presiden menerima sejumlah buku termasuk yang berjudul "Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri" serta "Tindak Lanjut Rekomendasi".
"Macam-macam. Di bidang pelayanan masih ada pungutan dan lain sebagainya. Ini kami akomodasi semua. Kami akomodasi, kami diskusikan," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



