
KPU Bakal Tegur Gibran Rakabuming Raka Terkait Gesturnya Saat Debat

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menegur Gibran Rakabuming, terkait gesturnya saat debat kedua calon wakil presiden Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
Pasalnya calon wakil presiden nomor urut dua itu kembali mengajak pendukungnya untuk bersorak saat debat berlangsung.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa akan mengevaluasi setiap pasangan capres dan cawapres.
"Ya, nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari usai debat, dilansir dari ANTARA.
Ia mengungkapkan bahwa ada pertemuan lanjutan antara KPU dengan tim pasangan capres-cawapres.
Menurut Hasyim, KPU akan mengambil keputusan terkait hal-hal yang perlu dievaluasi. KPU juga akan memperingatkan kembali penampilan yang sudah disepakati untuk tidak dilakukan lagi.
Baca Juga: Polri Usut Dugaan TPPO Pada Pengungsi Rohingya di Aceh
Ia menegaskan setiap pasangan capres/cawapres sudah berkomitmen untuk tidak melanggar kesepakatan. Bila ada yang melanggar, Hasyim pun menyatakan bahwa setiap pasangan capres/cawapres sudah dewasa.
"Sebetulnya ini kan komitmen ya, komitmen antar calon dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah dewasa semua tentang apa yang sudah disepakati itu," pungkasnya.
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka tampak menampilkan kembalikan gestur yang mirip saat debat perdana capres di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Pada saat segmen dua debat cawapres selesai, Gibran mengarahkan diri ke para pendukungnya sambil mengangkat kedua tangannya dari bawah ke atas. Gestur Gibran itu tampak disambut riuh para pendukungnya.
Adapun tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
Pada Kamis, 14 Desember 2023, KPU RI telah menegur Gibran terkait sikap yang ditunjukkan saat debat capres perdana.
Teguran itu disampaikan KPU melalui rapat evaluasi debat perdana bersama tim pasangan calon peserta pemilu yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Teguran itu 'kan disampaikan ke tim paslon. Posisinya dalam rapat disampaikan," kata anggota KPU RI August Mellaz.
Teguran senada juga sekaligus disampaikan KPU kepada tim pasangan calon nomor urut 1 dan 3 supaya hal itu juga nantinya tak terulang pada debat berikutnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



