
KRI Layang Evakuasi Empat Nelayan Korban Kebakaran di Selat Makassar

VOICEIndonesia.co, Balikpapan - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Layang 635 menolong empat nelayan korban kebakaran kapal nelayan yang terjadi di Perairan Muara Pegah, Kabupaten Kutai Kartanegara, kawasan Selat Makassar, dievakuasi ke Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami sedang melaksanakan Operasi Tri Dharma 01 untuk patroli di Perairan Muara Pegah," kata Kepala Staf Gugus Tempur Laut Koarmada (Guspurla) II Kolonel Laut (P) Yosafat Indarto, saat ditemui di Dermaga Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Senin (09/09/2024).
Dalam patroli tersebut, prajurit yang berada di bagian belakang KRI Layang melihat sebuah kapal terbakar tidak jauh dari kapalnya.
Ia mengaku tidak mengetahui persis kronologis awal kebakaran, namun saat itu pukul 00.15 Wita, pihaknya menerima laporan ada kapal yang terbakar.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 350 Orang Pencuri Kelapa Sawit
Setelah menerima laporan tersebut, kru atau prajurit KRI Layang langsung menggelar operasi sekoci untuk menindaklanjuti kapal yang terbakar tersebut.
"Setibanya di sana, sekoci kami menemukan empat korban, keempatnya sudah berada di air dan kapalnya habis terbakar," katanya.
Kemudian, keempatnya dinaikkan ke sekoci dan dibawa menuju KRI Layang yang jaraknya hanya beberapa meter dari lokasi kejadian. Dari empat korban tersebut, satu diantaranya kondisinya sudah mulai lemah.
"Sampai di KRI Layang, tim sempat melakukan pertolongan pertama, tapi satu orang yang kondisinya lemah tersebut tidak tertolong lagi dan meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Imigrasi Bali usir WNA asal Kanada dirikan perusahaan fiktif
Selanjutnya, KRI Layang memutuskan membawa korban menuju Kota Balikpapan sambil berkoordinasi dengan Lanal, kemudian diteruskan ke Basarnas, Polres Balikpapan, dan unsur terkait lain.
Berdasarkan pantauan langsung, kapal perang jenis kapal cepat kelas Todak (diambil dari nama ikan todak) milik TNI AL tersebut, mulai terlihat di Dermaga Pelabuhan Semayang Balikpapan pukul 04.10 Wita.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



