
Laksamana Yudo Margono Resmi Jabat Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa

VOICEINDONESIA, Jakarta - Laksamana TNI Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Pergantian pucuk pimpinan TNI itu ditandai dengan prosesi penandatanganan naskah serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat sebelumnya Jenderal Andika Perkasa kepada pejabat baru Laksamana Yudo Margono, di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12).
Hadir dalam sertijab, diantaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menhan Prabowo Subianto, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan sejumlah anggota Komisi I DPR.
Dilansir laman antaranews, dalam prosesi sertijab itu, sekaligus juga dilakukan pengangkatan istri Laksamana Yudo Margono, Ny. Veronica Yulis Prihatin Yudo Margono sebagai Ibu Asuh Wan TNI (Ibu Raksa Tri Anggana Tantri) sebagai Ketua Umum Dharma Pertiwi dan IKKT PWA yang baru menggantikan Ny. Hetty Andika Perkasa, istri dari Panglima TNI sebelumnya Jenderal Andika Perkasa.
Laksamana Yudo Margono mengaku akan konsisten melanjutkan program yang telah dijalankan oleh Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Saya akan konsisten untuk melanjutkan program-program maupun pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Jenderal Andika Perkasa," kata Laksamana Yudo.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa Jenderal TNI Andika Perkasa selama menjabat sebagai Panglima TNI.
"Ini menjadi kebanggaan bersama dan tentunya nanti akan saya lanjutkan di dalam saya menjabat sebagai Panglima TNI," lugasnya.
Sebelumnya, pada Senin (19/12) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa purna. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



