VOICE Indonesia
Nasional

Legislator DKI Desak Pemprov Buka Data Serapan Tenaga Kerja dari Job Fair

Afifah - VOICEIndonesia.co
Legislator DKI Desak Pemprov Buka Data Serapan Tenaga Kerja dari Job Fair
Legislator DKI Desak Pemprov Buka Data Serapan Tenaga Kerja dari Job Fair

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka data jumlah tenaga kerja yang terserap melalui kegiatan bursa kerja (job fair). Menurutnya, transparansi data diperlukan sebagai indikator keberhasilan program penanggulangan pengangguran di ibu kota. “Informasi hasil serapan tenaga kerja dari job fair tersebut penting sebagai indikator keberhasilan,” kata Justin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/6/2025). Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Harus Jadi Landasan Nyata  Dorongan ini muncul menyusul temuan survei Indikator Politik Indonesia bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja 100 Hari Gubernur-Gubernur di Jawa, yang dilakukan pada 12–19 Mei 2025. Hasil jajak pendapat menunjukkan 47,3 persen responden di Jakarta tidak mengetahui adanya job fair. Dari mereka yang tahu, 37,4 persen meragukan efektivitas program tersebut dalam mengurangi angka pengangguran. “Survei mengungkap bahwa belum semua warga tahu soal job fair, dan yang tahu pun tidak semua percaya program ini efektif,” ujarnya. Baca Juga: Anggota DPD RI Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Mekkah  Pemprov DKI Jakarta diketahui telah menggelar sejumlah bursa kerja di berbagai wilayah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor e-0001 Tahun 2025. Namun, Justin menilai upaya ini belum cukup menyentuh persoalan pengangguran secara menyeluruh. Ia mendorong Pemprov untuk melengkapi program job fair dengan langkah-langkah strategis lainnya, seperti insentif bagi perusahaan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan penyebelum semua warga tahu soal job fair, dan yang tahu pun tidak semua percaya program ini efektif,” ujarnya. Baca Juga: Anggota DPD RI Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Mekkah  Pemprov DKI Jakarta diketahui telah menggelar sejumlah bursa kerja di berbagai wilayah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor e-0001 Tahun 2025. Namun, Justin menilai upaya ini belum cukup menyentuh persoalan pengangguran secara menyeluruh. Ia mendorong Pemprov untuk melengkapi program job fair dengan langkah-langkah strategis lainnya, seperti insentif bagi perusahaan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan penyebelum semua warga tahu soal job fair, dan yang tahu pun tidak semua percaya program ini efektif,” ujarnya. Baca Juga: Anggota DPD RI Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Mekkah  Pemprov DKI Jakarta diketahui telah menggelar sejumlah bursa kerja di berbagai wilayah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor e-0001 Tahun 2025. Namun, Justin menilai upaya ini belum cukup menyentuh persoalan pengangguran secara menyeluruh. Ia mendorong Pemprov untuk melengkapi program job fair dengan langkah-langkah strategis lainnya, seperti insentif bagi perusahaan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan penyesuaian kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri jasa dan teknologi di Jakarta. “Pemprov harus menyiapkan strategi jangka pendek dan panjang agar program penyerapan tenaga kerja lebih terukur dan berdampak,” pungkasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Dki Jakarta#JOb Fair#Tenaga Kerja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.