
Luhut Minta Kemudahan Visa Untuk WNI ke Korea Selatan

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah Korea Selatan bisa mempertimbangkan penerapan kebijakan Visa on Arrival untuk warga negara Indonesia (WNI) ke negeri ginseng dengan e-paspor.
Hal itu disampaikan Luhut dalam pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung-Ho di Korea Selatan, Kamis (23/3).
“Dalam hal ini, kami ingin membahas kemungkinan Korea untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan Visa on Arrival bagi WNI yang bepergian dengan paspor elektronik (e-paspor), karena Indonesia sudah mendapatkan fasilitas ini dari Jepang,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Dalam pertemuan untuk memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Korea Selatan sekaligus untuk memperkuat kerja sama investasi dan bisnis kedua negara, Luhut menjelaskan bahwa kemudahan perjalanan bagi wisatawan WNI maupun wisatawan Korea Selatan untuk pertukaran kunjungan baik tujuan bisnis, kerja, dan liburan ini menjadi sangat penting.
Oleh sebab itu, Luhut berharap besar mengenai pertimbangan visa ini.
Selain membahas kemudahan visa tersebut, Luhut mengungkapkan Indonesia dan Korea Selatan perlu meningkatkan kerja sama di berbagai investasi termasuk pengembangan industri kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).
“Kita perlu melanjutkan perbincangan kita untuk memfasilitasi investasi perusahaan Korea dalam membangun seluruh rantai produksi EV di Indonesia, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah yang kita miliki,” jelasnya.
Beberapa kerja sama lainnya yang juga dibahas dalam pertemuan itu antara lain terkait pengembangan sumber daya manusia dengan membuka peluang bagi pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di beberapa jurusan di universitas atau perguruan tinggi di Korea, seperti ilmu material, teknik kimia dan jurusan lainnya, dengan skema pembiayaan berupa beasiswa yang ditawarkan baik dari pihak Korea maupun Indonesia sendiri.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



