
Menag Ingatkan Dewan Hakim Transparan dan Profesional Saat Bertugas

VOICEIndonesia.co, Samarinda - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Provinsi Kaltim untuk menjalankan tugas dengan transparan dan menjunjung tinggi profesionalitas.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas di Samarinda, Minggu, Dewan Hakim merupakan unsur utama dalam MTQN, karena memegang tanggung jawab kunci dalam proses penilaian dan penetapan juara.
Pria yang akrab disapa Gus Men tersebut mengatakan kualitas MTQN bukan semata-mata karena hasil, namun juga proses. Di sinilah keberadaan Dewan Hakim sangat penting dan menentukan.
Baca Juga: BNPB: Para Korban Longsor di Bali dalam Penanganan Medis
“Dewan Hakim harus punya kompetensi dan kode etik saat bertugas serta memahami pedoman perhakiman. Integritas tinggi, kepribadian tidak tercela. Ini sebuah kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga. Transparansi dan dan profesionalime harus diutamakan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Pendopo Odah Etam, dilansir dari ANTARA.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Menag Yaqut kepada Dewan Hakim. Sementara, kata sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.
Gus Men juga menyatakan dalam penyelenggaraan MTQ Nasional, Dewan Hakim harus mengesampingkan segala faktor subjektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi obyektivitas penilaian dalam MTQ ini.
Seperti unsur kedaerahan, kesukuan, perguruan bahkan persaudaraan dan segala unsur pendekatan lainnya.
Baca Juga: Imigrasi Bali usir WNA asal Kanada dirikan perusahaan fiktif
"Dewan Hakim harus mengesampingkan faktor subyektivitas seperti kedaerahan, kesukuan,perguruan dan unsur kedekatan lainnya," ujarnya.
Gus Men berharap, MTQN ke-30 ini semakin berkualitas dalam semua aspek. Untuk itu, Menag meminta agar tahapan-tahapan selanjutnya bisa dikawal dengan baik kualitasnya, baik pada tahap pelaksanaan, perhakiman, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



