
Menaker Jamin Perlindungan Lulusan SMK Peserta Magang di Luar Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjamin perlindungan hukum sekaligus kerja bagi para lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang menjadi peserta magang di luar negeri.
Ia mengatakan para peserta magang di luar negeri justru mendapatkan manfaat berupa perlindungan hukum secara penuh karena terikat kontrak resmi sehingga lembaga pelatihan kerja (LPK) yang mengirim berkewajiban untuk mengawasi.
“Ya, kalau magang ini lebih baik sebenarnya, karena masih ada kontrak. Jadi yang mengirim di sini masih berkewajiban juga untuk mengawasi Jadi itu salah satu advantage, kelebihan dari magang. Isu terkait tentang perlindungan mereka sudah ada jaminan,” katanya setelah kegiatan Pelepasan 1.500 Lulusan SMK Calon Pekerja Migran Indonesia di SMK Mitra Industri MM 2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, di Bekasi, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga: Pemprov Sulut Berangkatkan 156 Peserta Magang ke Jepang
Di samping itu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan program untuk dapat menyerap para alumnus peserta magang yang telah menyelesaikan kontrak dan kembali ke tanah air.
“Ya, itu yang sekarang kita sedang siapkan Jadi bagaimana ketika mereka sudah sampai di sini, kemudian tidak terlantar karena sudah memiliki satu bekal,” katanya.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan sinergisitas lintas kementerian dan swasta diperlukan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dan karakter para lulusan sekolah vokasi, khususnya SMK, sebagai calon pekerja.
Baca Juga: Imigrasi Bali Minta WNA Patuhi Aturan yang Berlaku
“Kami dari Kemendikdasmen sangat menyadari bahwa di samping memperkuat skill atau hard skill, penting juga untuk memperkuat karakter peserta didik di lingkungan SMK,” kata dia.
Di samping itu, melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, ia mengatakan, para lulusan sekolah vokasi, seperti SMK, memiliki jembatan penghubung dengan pasar kerja domestik maupun internasional sehingga dapat menjadi agen perubahan bagi keluarga masing-masing, sekaligus mengambil peran dalam pembangunan nasional.
Oleh karena itu, ia juga mendorong berbagai kawasan industri di Indonesia agar dapat ikut mengambil bagian dalam meningkatkan kapasitas dan serapan lulusan vokasi dengan membuka layanan pendidikan SMK yang sejalan dengan permintaan industri di wilayah masing-masing.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



