VOICE Indonesia
Nasional

Mendag : Bahas Penguatan WTO di Tengah Ketidakpastian Global Akibat Pandemi

Redaksi - VOICEIndonesia.co
JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan global. Salah satunya, krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Mendag saat Informal WTO Ministerial Gathering (Pertemuan Informal Tingkat Menteri WTO) secara virtual pada Jumat (29/1). Pertemuan diikuti 29 negara anggota dengan agenda untuk membahas peran WTO menghadapi tantangan global di tengah pandemi dalam pemulihan ekonomi dan prioritas persiapan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-12. “Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi stabilitas ekonomi global dan menjadi perhatian seluruh anggota WTO. Untuk itu, reformasi WTO diperlukan untuk mendukung peran strategis WTO dalam menghadapi tantangan global, khususnya krisis yang disebabkan pandemi,” kata Mendag. Baca Juga : Upaya Pulihkan Perdagangan Luar Negeri, Kemendag Perkuat Strategi Peningkatan Ekspor Dalam  pertemuan  ini,  mayoritas  perwakilan  pemerintah  negara  menyampaikan  komitmen menjaga kredibilitas sistem perdagangan multilateral dan juga mendesak beberapa hal yang harus diselesaikan saat ini. Di antaranya penunjukan Direktur Jenderal WTO yang baru dan anggota Badan Tingkat Banding guna memulihkan kembali fungsi sistem penyelesaian sengketa di WTO. “Dalam mengembalikan kepemimpinan di WTO, sangatlah penting untuk menyelesaikan penunjukan Dirjen WTO yang baru, serta mengembalikan kepercayaan global pada sistem perdagangan multilateral melalui penunjukan anggota pada Badan Tingkat Banding WTO,” jelas Mendag. Baca Juga : Kunjungi Brebes, Wamendag Tinjau Pelaksanaan SRG Bawang Merah dengan Teknologi CAS Pertemuan ini juga menyoroti relevansi perdagangan dan peran WTO dalam mengatasi pandemi dan mendorong pemulihan. Mayoritas perwakilan pemerintah negara menekankan pentingnya kepastian  akses  yang  adil  dan terjangkau  untuk  barang-barang  medis, termasuk  vaksin,  serta langkah-langkah untuk memfasilitasi perdagangan, kekayaan intelektual, dan transparansi. “Kita harus memberikan dukungan terhadap proposal anggota WTO untuk pencegahan, penanganan, dan pengobatan Covid-19. Seperti usulan pengabaian ketentuan tertentu dari Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) Agreement. Apabila diperlukan, kita mengupayakan kesepakatan tingkat Menteri agar tindakan-tindakan tersebut bersifat sementara, mempunyai target, dan proposional sehingga tidak disengketakan di WTO di kemudian hari,” terang Mendag. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemendag#Menteri Perdagangan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.