
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan atensinya terhadap keamanan data pemilih pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut itu disampaikan Mendagri pada acara Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bahan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Tadi saya mengharapkan ada dukungan dari KPU selain kerja sama, komunikasi yang terus dijalin, sambil untuk mengupdate data [DP4] ini. Yang kedua juga adalah sistem security-nya, karena menyangkut fitur-fitur yang harus dilindungi, menyangkut data masyarakat, data rakyat. Jadi sistem security KPU kita harapkan bisa kuat,” kata Mendagri pada awak media usai penyerahan DP4 di Gedung KPU Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga : KPU Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/ Kota
Ada beberapa fitur yang harus mendapatkan perlindungan, salah satunya keamanan data pribadi yang telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Mendagri mewanti-wanti jangan sampai terjadi kebocoran data yang berisiko hukum. Oleh karena itu, sistem pengamanan terutama untuk cyber security betul-betul dijaga oleh berbagai pihak terkait, dengan mendapat dukungan dari KPU, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Polri.
Di sisi lain, tambah Mendagri, ada dua kriteria yang digunakan dalam penyusunan DP4. Pertama, warga negara yang memiliki hak pilih berdasarkan usia 17 tahun pada tanggal 27 November nanti. Kedua, bukan anggota TNI/Polri, karena mereka tidak memiliki hak pilih. Sebab DP4 bersifat dinamis, pihaknya meminta KPU bekerja sama melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data terbaru.
“Hari ini kita menyerahkan DP4 daftar pemilih potensial untuk Pilkada tanggal 27 November 2024, dan data ini diambil dari data Dukcapil Kemendagri dan inilah salah satu tanggung jawab tugas daripada pemerintah untuk menyiapkan data potensial pemilih,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



