VOICE Indonesia
Nasional

Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan atensinya terhadap keamanan data pemilih pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut itu disampaikan Mendagri pada acara Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Bahan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Tadi saya mengharapkan ada dukungan dari KPU selain kerja sama, komunikasi yang terus dijalin, sambil untuk mengupdate data [DP4] ini. Yang kedua juga adalah sistem security-nya, karena menyangkut fitur-fitur yang harus dilindungi, menyangkut data masyarakat, data rakyat. Jadi sistem security KPU kita harapkan bisa kuat,” kata Mendagri pada awak media usai penyerahan DP4 di Gedung KPU Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga : KPU Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/ Kota

Ada beberapa fitur yang harus mendapatkan perlindungan, salah satunya keamanan data pribadi yang telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Mendagri mewanti-wanti jangan sampai terjadi kebocoran data yang berisiko hukum. Oleh karena itu, sistem pengamanan terutama untuk cyber security betul-betul dijaga oleh berbagai pihak terkait, dengan mendapat dukungan dari KPU, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Polri.

Di sisi lain, tambah Mendagri, ada dua kriteria yang digunakan dalam penyusunan DP4. Pertama, warga negara yang memiliki hak pilih berdasarkan usia 17 tahun pada tanggal 27 November nanti. Kedua, bukan anggota TNI/Polri, karena mereka tidak memiliki hak pilih. Sebab DP4 bersifat dinamis, pihaknya meminta KPU bekerja sama melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data terbaru.

“Hari ini kita menyerahkan DP4 daftar pemilih potensial untuk Pilkada tanggal 27 November 2024, dan data ini diambil dari data Dukcapil Kemendagri dan inilah salah satu tanggung jawab tugas daripada pemerintah untuk menyiapkan data potensial pemilih,” ujarnya. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemendagri#Mendagri#Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih Pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024#Pilkada 2024
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.